Sejumlah OPD Pemkot Yogyakarta Realokasi Anggaran Jamuan untuk Penanganan COVID-19
Serapan Januari 2020 bisa mencapai Rp600juta, Februari mencapai Rp1,3 miliar, dan pertengahan Maret mencapai Rp1,1 miliar.
Penulis: Christi Mahatma Wardhani | Editor: Muhammad Fatoni
Laporan Reporter Tribun Jogja, Christi Mahatma Wardhani
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta melakukan realokasi anggaran jamuan untuk penanganan COVID-19 di Kota Yogyakarta.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Bagian Pengendalian dan Pembangunan Kota Yogyakarta, Wahyu Handoyo.
Nglarisi merupakan program Gandeng Gendong Pemkot Yogyakarta.
Di mana Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Yogyakarta bisa melakukan pemesanan jamuan melalui aplikasi Jogja Smart Service (JSS).
Ia mengatakan tahun ini serapan Nglarisi cukup baik, bahkan lebih baik dari tahun 2019 lalu.
Serapan Januari 2020 bisa mencapai Rp600juta, Februari mencapai Rp1,3 miliar, dan pertengahan Maret mencapai Rp1,1 miliar.
Namun penyerapan Nglarisi menurun karena terdampak COVID-19, sejak pertengahan Maret.
Dampak COVID-19 membuat beberapa kegiatan ASN yang melibatkan banyak orang ditunda.
Dengan adanya protokol pencegahan COVID-19, maka kegiatan rapat dialihkan melalui telekonferensi.
"Setelah dampak COVID-19 terasa, memang ada penurunan serapan. Karena kan tidak boleh ada kerumunan. Rapat juga sekarang dengan telekonferensi, kemudian kegiatan sosialsiasi, deseminasi, pelatihan, FGD, berkurang, jadi tidak ada jamuan,"katanya, Minggu (12/04/2020).
Ia menyebutkan memang sudah ada instruksi realokasi jamuan. Hal itu karena banyak kegiatan yang tidak terlaksana. Dengan demikian, anggaran untuk jamuan bisa dialokasikan untuk penanganan COVID-19 dan pemulihan pasca COVID-19.
"Sudah ada beberapa dinas yang melakukan (realokasi anggaran jamuan). Sementara untuk realokasi sampai bulan Juni,"ujarnya.
Sebelumnya, Wakil Walikota Yogyakarta, Heroe Poerwadi mengatakan Pemerintah Kota Yogyakarta tengah melakukan restrukturisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Yogyakarta, berkaitan dengan pemulihan sosial ekonomi.
Ada beberapa hal yang saat ini tengah digodog, terutama untuk percepatan penanganan COVID-19 di Kota Yogyakarta, dan juga pemulihan sosial ekonomi Kota Yogyakarta.
Heroe menerangkan ada beberapa program dan kegiatan yang saat ini tengah dipilah. Program dan kegiatan yang menjadi prioritas adalah program dan kegiatan yang menyangkut kesehatan.
Program kedua adalah program fisik namun tidak menyangkut tentang pemulihan ekonomi dan sosial. Termasuk kunjungan kerja yang tidak bisa dilaksanakan.
"Program yang tidak ada kaitannya dengan pemulihan ekonomi sosial bisa kita cancel, bisa kita arahkan untuk pemulihan ekonomi dan sosial, termasuk untuk penanganan COVID-19 di Kota Yogyakarta,"terangnya. (*)