Jawa
Mobil Damkar di Magelang Terhambat Pos Pemeriksaan Mandiri Masyarakat Saat Hendak Tangani Kebakaran
Pasalnya, ada satu kejadian di Kabupaten Magelang di mana mobil pemadam kebakaran sempat terhambat karena jalan yang terhalang salah satu pos pemeriks
Penulis: Rendika Ferri K | Editor: Ari Nugroho
Laporan Reporter Tribun Jogja, Rendika Ferri K
TRIBUNJOGJA.COM, MAGELANG - Masyarakat diimbau mendirikan pos pemeriksaan mandiri Covid-19 dengan tanpa menghalangi akses jalan.
Pasalnya, ada satu kejadian di Kabupaten Magelang di mana mobil pemadam kebakaran sempat terhambat karena jalan yang terhalang salah satu pos pemeriksaan mandiri.
Kejadian tersebut terjadi pada Sabtu (11/4/2020) kemarin, sekitar pukul 17.00 WIB.
Saat itu mobil pemadam kebakaran (Damkar) Kabupaten Magelang tengah bergegas menuju lokasi kebakaran di Dusun Namengan RT2/RW.5, Desa Paremono, Kecamatan Mungkid, Kabupaten Magelang.
• Mahasiswa UGM Tawarkan Gagasan Perlindungan Hutan dari Kebakaran
Saat di tengah perjalanan, mobil damkar sempat terhalang oleh salah satu pos pemeriksaan mandiri masyarakat yang didirikan di sebuah jembatan kecil, tak jauh dari lokasi kebakaran.
Alhasil, mobil damkar tak dapat lewat.
Kendaraan tertahan selama kurang lebih 5 menit.
Hingga akhirnya, petugas dan warga setempat berinisiatif mengangkat pos tersebut, sehingga mobil berhasil lewat untuk melakukan penanganan kebakaran.
"Kita dapat laporan adanya kebakaran di Paremono, tetapi saat mau lewat tertutup portal-portal disinfektasi. Jalur itu memang jalur terdekat dari induk untuk ke lokasi. Akhirnya, dibantu masyarakat, dibantu yang jaga. Sama petugas juga diangkatkan pos itu," kata Kepala UPT Penanggulangan Kebakaran Kabupaten Magelang, Didik Wahyu Nugroho, Minggu (12/4/2020).
Mobil damkar terhambat kurang lebih 5 menit, baru dapat lewat dan melakukan penanganan kebakaran.
Bagian apron ataupun pompa atas terhalang atap pos pemeriksaan.
Tinggi pos kurang lebih 3-3,5 meter, sementara mobil damkar butuh kurang lebih 4-4,5 meter agar tetap berjalan.
"Apron-nya, pompa atas atau monitor. Itu paling tidak kita itu tingginya kalau yang besar itu minim gapura-gapura itu ya 4 meter. Minimal 4 meter dan itu tidak boleh goyang. Pos pun diangkat dan warga ikut membantu, kooperatif. Kita sama-sama menyadari. Warga membutuhkan, kita juga butuh kecepatan untuk penanganan kebakaran," tutur Didik.
• Rapid Test Diujikan terhadap Warga Kabupaten Magelang yang Kontak dengan PDP
Setelah sempat terhambat kurang dari 5 menit, petugas dapat sampai di lokasi kejadian.
Mereka langsung melakukan pemadaman.
Ternyata lokasi kebakaran adalah salah satu rumah kosong di Dusun Namengan RT2/RW.5, Desa Paremono, Kecamatan Mungkid.
Untungnya api berhasil segera dipadamkan dan terdapat 50 rumah di sekelilingnya yang dapat terselamatkan.
Kerugian diperkirakan mencapai Rp 15 juta.
Dugaan sementara pemicu kebakaran dari puntung rokok.
Didik mengatakan, selama pandemi ini, tidak satu ini saja kejadian kebakaran, tetapi yang melewati jalan masuk dusun dan sampai membuat kendaraan terhalang pos pemeriksaan mandiri, baru kali ini.
Meski demikian, kejadian itu tidak menjadi masalah yang berlarut.
Warga juga saling paham terkait tugas dari pemadam kebakaran.
• Waktu Belajar di Rumah Para Siswa di Kabupaten Magelang Diperpanjang hingga 21 April 2020
"Kalau kejadian kebakaran, kemarin juga ada, tapi yang kebetulan melewati jalan masuk dusun sampai terhambat baru kali ini. Tidak ada masalah. Namun setelah kejadian itu banyak warga yang berinisiatif meninggikan tenda di pos pemeriksaan agar semisal ada kendaraan tinggi dan untuk keperluan penting dapat lewat," katanya.
Masyarakat pun diimbau jika membuat atau memasang tenda dapat memperhatikan dimensi dari tenda tersebut, supaya mobil pemadam kebakaran dapat lewat.
Tinggi minimal adalah 4,5 meter dan lebar 2 meter.
"Mohon perhatikan dimensi jika akan memasang tenda, sehingga jika terjadi kebakaran, mobil pemadam dapat lewat," kata Didik.
Pihak Kecamatan Mungkid pun telah mendapatkan laporan terkait kejadian ini.
Pihak kecamatan meminta Kepala Desa atau Lurah se Kecamatan Mungkid dapat lebih selektif dalam menerapkan portal di jalan-jalan desa, supaya kejadian tersebut tidak terulang kembali.
Kejadian mobil pemadam kebakaran terhambat pos pemeriksaan ini sendiri telah viral di media sosial.
Dalam video yang tersebar, tampak mobil damkar tak dapat lewat karena terhalang pos pemeriksaan mandiri masyarakat.
Masyarakat dan petugas pun mengangkat tenda supaya kendaraan dapat lewat.(TRIBUNJOGJA.COM)