Selesai Jalani Karantina, Suwandi dan Keluarganya Akhirnya Diizinkan Pulang ke Rumah

Selesai Jalani Karantina, Suwandi dan Keluarganya Akhirnya Diizinkan Pulang ke Rumah

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Hari Susmayanti
Tribun Jogja/Aza Ramadhan
Lurah Desa Sumbermulyo, Ani Widayani menyerahkan surat keterangan sehat kepada satu keluarga yang menyelesaikan isolasi mandiri di gedung karantina desa setempat, Sabtu (9/4/20) siang. 

Mereka sudah enam bulan kerja di Cikarang Bekasi. 

Di tengah pandemi Covid-19, seminggu yang lalu, keduanya terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dari perusahaan tempatnya bekerja. Kemudian memutuskan untuk mudik, pulang ke kampung halaman.

Namun, warga kampung justru menolaknya, karena mereka sepakat tidak menerima pemudik. Padahal, mereka adalah warga kampung sendiri.

"Pak Dukuh sampai kebingungan, akhirnya berembug dengan Pemdes Desa Sumbermulyo dan sepakat, dua pemuda itu, sekarang diisolasi di Rumah Karantina Desa," terang Supriyono.

Sebelum masuk Rumah Karantina, menurutnya, Arif dan Mukhlis sempat disemprot disinfektan dan diminta untuk membersihkan diri di SPBU Palbapang.

Tidak Boleh Ada Penolakan

Lurah Desa Sumbermulyo, Ani Widayani menyebutkan, satuan tugas penanggulangan Covid-19 Desa Sumbermulyo sudah melakukan musyawarah dengan semua kepala dukuh.

Hasilnya, semua Padukuhan di Sumbermulyo dilarang atau tidak boleh menolak pemudik. Karena itu tidak sesuai dengan nurani, budaya, jatidiri dan karakter bangsa Indonesia.

"Penolakan juga bertentangan dengan sila kedua Pancasila yaitu kemanusiaan yang adil dan beradab," tegas Ani yang juga merupakan Ketua DPC Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia, cabang Bantul. (Tribunjogja/Ahmad Syarifudin)

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved