Jawa

Pemkot Magelang Mulai Data Calon Penerima Kartu Pra Kerja

Calon penerima diprioritaskan pekerja muda yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) dari perusahaan akibat virus ini.

Penulis: Rendika Ferri K | Editor: Gaya Lufityanti
Dokumentasi Pemkot Magelang
Kepala Disnaker Kota Magelang Gunadi Wirawan. 

"Soal target berapa maksimalnya, kita tidak ditentukan oleh pemerintah pusat. Kami hanya diminta untuk memantau pergerakan perusahaan yang terimbas pandemi corona. Sebisa mungkin kita harapkan PHK tidak terjadi," ucapnya.

Menurut Gunadi, wewenang pemilihan penerima Kartu Pra Kerja sepenuhnya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat.

Pemerintah daerah, kata dia, hanya boleh memantaunya saja.

"Juga memberi sosialisasi. Kritetia penentu ada di tangan pemerintah pusat, misalnya memprioritaskan pekerja muda yang terdampak Covid-19, menjadi tulang punggung keluarga, berasal dari keluar tak mampu, dan lainnya. Kita tidak wewenang untuk mengintervensinya," pungkasnya. (TRIBUNJOGJA.COM)

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved