Bantul

Fraksi PKB DPRD Bantul Dorong Pemkab, Redesain APBD untuk Percepatan Penanggulangan Pandemi

Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mendorong pemerintah Kabupaten Bantul segera melakukan redesain anggaran.

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Ari Nugroho
Istimewa
Ketua FPKB DPRD Bantul, Yasmuri, bersama Ketua DPC PKB Bantul, Abdul Halim Muslih menyerahkan bantuan Rp 50 Juta untuk penanganan Virus Corona kepada PCNU Bantul. 

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mendorong pemerintah Kabupaten Bantul segera melakukan redesain anggaran.

Tujuannya, untuk percepatan penanggulangan Coronavirus disease atau Covid-19.

Ketua FPKB DPRD Bantul, Yasmuri mengatakan, wabah virus Corona sudah berdampak di pelbagai sektor.

Bukan hanya sektor kesehatan saja, tetapi sudah mulai berdampak di sektor ekonomi.

Bahkan sangat berpotensi meningkatkan angka kemiskinan di Bumi Projotamansari.

Sehingga, menurut dia, pemerintah kabupaten, harus lebih serius dalam upaya penanganannya.

Musrenbang 2021, Pemkab Bantul Fokus Pemulihan Ekonomi Pasca Pandemi Covid-19

Bukan hanya bertumpu pada sektor kesehatan saja.

Akan tetapi, pemerintah Bantul, kata dia, seharusnya membuat skema untuk menanggulangi dampak ekonomi yang ditimbulkan.

Mengingat, saat ini banyak masyarakat yang tidak memiliki penghasilan karena kehilangan pekerjaan.

Terutama mereka yang bekerja di sektor informal.

"Pemerintah harus bisa hadir," kata Yasmuri saat menyerahkan bantuan penanganan Covid-19 kepada Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Bantul, Selasa (7/4/2020) sore, kemarin.

Bantuan yang diberikan dari Dewan Pengurus Cabang (DPC) PKB Bantul itu sebesar Rp 50 juta.

Dana tersebut sepenuhnya akan diperuntukkan untuk penanganan virus Corona.

Mantan Ketua PCNU Bantul itu mengatakan, penanganan virus Corona, harus dilakukan secara cepat untuk mengurangi dampak risiko yang lebih besar.

Pemerintah Kabupaten, menurut Yasmuri, harus bergerak cepat melakukan redesain anggaran daerah.

Paguyuban Keuangan Desa Kabupaten Bantul Bantu Sembako untuk Warga di Karantina

Redesain ini, menurut dia, bisa dilakukan dengan menggeser anggaran kegiatan yang tidak bisa dilaksanakan pada triwulan pertama dan kedua tahun 2020.

Selain itu, ada beberapa pos anggaran lain yang menurutnya masih bisa dialokasikan untuk penanganan Covid-19 di Bantul.

Seperti misalnya, anggaran hibah Pilkada. Pemerintah pusat sudah memutuskan untuk menunda hajatan politik di tingkat daerah, sehingga anggaran bisa dialokasikan.

Bahkan, menurut dia, sisa Dana Alokasi Khusus (DAK) yang dimiliki Kabupaten Bantul bisa diarahkan untuk penanganan.

"Langkah ini harus secepatnya dilakukan, karena masyarakat sudah menunggu langkah pemerintah dalam aspek ekonomi ini," ucap dia.

Wakil Rakyat di Bantul Patungan Beli Beras untuk Dibagi ke Warga Miskin

Lebih lanjut, politikus Politikus Partai Kebangkitan Bangsa ini mengatakan, redesain anggaran dapat dilakukan dengan banyak alternatif lain.

Bahkan jika memang diperlukan, anggaran perjalanan dinas baik legislatif maupun eksekutif bisa juga dialihkan.

Pihaknya menekankan redesain ini dilakukan harus berdasarkan pada data kebutuhan riil yang dibutuhkan di Bantul.

"Kita bersama pemerintah dalam upaya penanggulangan ini, saya minta dipercepat dan akan kami dukung langkah itu," tuturnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Bantul, Helmi Jamharis mengatakan, redesain anggaran sebenarnya sudah mulai dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Bantul untuk penanggulangan virus Corona.

Karena memang itu amanat, dari Instruksi Menteri dalam negeri (Inmendagri) nomor 1/2020.

Pihaknya mengaku wajib melaporkan paling lambat 7 hari sejak terbitnya inmen tersebut.

"Kita akan melaporkan kamis, 9 april 2020," jelas dia.(TRIBUNJOGJA.COM)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved