Bagaimana Muslim di Amerika Menyucikan Jenazah Korban Covid-19? Begini Aturan dan Panduannya

Ulama dan imam terkemuka di AS telah mengeluarkan panduan baru terkait pengurusan dan pemakaman jenazah Covid-19 yang beragama Islam.

Editor: Joko Widiyarso
muslim.or.id
Ilustrasi tayammum 

TRIBUNJOGJA.COM WASHINGTON, D.C - Angka infeksi virus corona di Amerika Serikat (AS) kian meningkat.

Berdasarkan catatan Worldometers pada Rabu (8/4/2020), angka kasus infeksi akibat corona di AS berjumlah 400.540. Sedangkan angka kematiannya sebanyak 12. 857 jiwa.

Sebagian kasus kematian akibat corona di AS rupanya dialami oleh komunitas muslim di sana.

Biasanya, umat Islam akan mengurus pemakaman jenazah dalam beberapa rangkaian yang telah disesuaikan dengan syariat Islam.

Namun, wabah virus corona menjadi pengecualian dalam mengurus pemakaman korban Covid-19.

Ulama dan imam terkemuka di AS telah mengeluarkan panduan baru terkait pengurusan dan pemakaman jenazah Covid-19 yang beragama Islam.

Di negara bagian Virginia Utara, seorang ulama bernama Daoud Nassimi telah melakukan upaya pendekatan kepada pihak keluarga dari korban Covid-19 tentang pemaparan cara pemakaman.

Menurut Daoud, para keluarga korban yang ditinggalkan tampak 'tabah dan berduka' ketika dirinya menjelaskan tentang tata cara itu.

Tata cara pemandian jenazah yang dijelaskan Daoud telah disesuaikan dengan arahan dari Pusat dan Kontrol Pencegahan Penyakit AS (CDC).

Bahwa selain jenazah korban Covid-19 tidak boleh disentuh, tim pengurus jenazah harus menggunakan Alat Pelindung Diri (APD).

Oleh karena itu, peraturan pengurusan jenazah korban Covid-19 yang beragama Islam di AS diketahui sebagai berikut:

Prosesi penyucian dengan tayammum
Pertama, jika pada umumnya jenazah disucikan dengan air, maka untuk korban Covid-19 penggunaan air tidak diperlukan.

Hal ini dikarenakan air bekas mandi jenazah akan membawa virus dan menyebarkannya. Penyucian jenazah kemudian dilakukan dengan metode tayammum, yaitu metode penyucian menggunakan pasir atau debu yang bersih.

"Kami mengganti prosedur memandikan jenazah dengan air (ghusl) menjadi penyucian jenazah dengan tayammum," jelas Nasir Saleh, salah satu petugas Layanan Jenazah al-Firdaus, sebuah layanan pemakaman muslim di Lorton, Virginia, AS.

Namun, Saleh menjelaskan, proses tayammum dilakukan tidak langsung di tubuh korban.

"Kami menggunakan kantung jenazah untuk menutup tubuh korban dan melakukan proses tayammum di atasnya," ujar Saleh seperti dilansir dari Middle East Eye.

Dewan Fikih Amerika Utara (FCNA) juga mengeluarkan fatwa terkait pengurusan detil pemandian dan penyucian jenazah muslim yang terinfeksi Covid-19.

Dari fatwa tersebut, umat Islam di AS diminta untuk mengikuti prosedur pemerintah AS yang berlaku.

Kemungkinan pemandian jenazah Covid-19 dengan air sebenarnya masih bisa dilakukan asalkan petugasnya mengikuti saran CDC dan mengikuti prosedur yang ada.

Hal itu ditegaskan oleh Dr. Zulfiqar Ali Shah, Direktur Eksekutif FCNA di Amerika Utara dalam arahannya yang termaktub di fatwa FCNA.

"Penguburan massal diizinkan. Saat ini, pihak CDC juga mengizinkan pemandian jenazah (ghusal) asalkan sesuai dengan standar pencegahan.

Tayammum dapat dilakukan di atas tubuh mayat yang tidak dapat disentuh. Seseorang juga dapat dikuburkan tanpa ghusl dan kain kafan, jika memang kondisi memerlukan demikian.

"Pernyataan tertulis itu dibenarkan juga oleh Yasir Qadhi, Dekan Bagian Akademik di Institut al-Maghrib, Texas, AS yang juga bagian dari Dewan Fikih Amerika Utara.

"Jika memandikan jenazah dengan teknik ghusl tidak bisa dilakukan karena membahayakan, tayammum bisa jadi alternatif," ujar Qadhi yang juga menjelaskan cara melakukan tayammum pada jenazah Covid-19.

"Usapkan (debu) pada wajah dan tangan jenazah yang telah dibungkus."

Prosesi pemakaman mematuhi social distancing

Peraturan pemerintah AS juga memberlakukan social distancing.

Di antaranya tidak memperkenankan pertemuan lebih dari 10 orang. Hal itu membuat muslim Amerika mengurangi kehadiran pada prosesi pemakaman.

Nassimi juga mengabarkan kalau staf pemakaman di Virginia telah membatasi orang yang hadir di pemakaman.

"Staf pemakaman tidak mengizinkan lebih dari 4 orang yang hadir saat menyaksikan pemakaman jenazah," ujar Nassimi.

Nassimi, yang juga seorang Associate Professor Agama Islam dan agama-agama dunia di Northern Virginia Community College, mengatakan bahwa sementara pembatasan tersebut menyebabkan kesulitan bagi anggota keluarga, hukum Islam (syariah) justru fleksibel dalam mengatur situasi seperti wabah atau pandemi.

Berdasarkan keterangan dari empat sekolah Islam Sunni utama di AS, shalat jenazah tidak membutuhkan angka spesifik dari jumlah jamaahnya dan dapat dilakukan di mana saja.

Shalat jenazah bahkan bisa dilakukan di pemakaman. Dewan Fikih Amerika Utara (FCNA) bahkan mengizinkan pemakaman disiarkan secara daring sehingga keluarga yang tak bisa menghadiri pemakaman bisa melihat prosesi dari rumah.

"Saya telah mengatakan pada orang-orang (soal pemakaman) bahwa tidak jadi masalah kalau shalat jenazah dilakukan dengan tidak saling berdiri berdekatan," ujar Nassimi yang merujuk pada prinsip Islam bahwa muslim harus shalat berdekatan, shaf-nya harus lurus dengan bahu-bahu yang sejajar.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Muslim Amerika Sucikan Jenazah Korban Covid-19 dengan Tayammum"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved