Gunungkidul

Cegah Penyebaran COVID-19, Disdukcapil Gunungkidul Ubah Layanan Secara Daring

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Gunungkidul saat ini telah mengubah layanan administrasi menjadi secara online atau dalam jaring

Penulis: Alexander Aprita | Editor: Ari Nugroho
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
Berita Gunungkidul 

Laporan Reporter Tribun Jogja Alexander Ermando

TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Gunungkidul saat ini telah mengubah layanan administrasi menjadi secara online atau dalam jaringan.

Melalui keterangan tertulisnya, Kepala Disdukcapil Gunungkidul Markus Tri Munarja mengatakan kebijakan ini efektif diberlakukan sejak akhir bulan Maret lalu.

"Kebijakan ini dikeluarkan sebagai upaya pencegahan penyebaran COVID-19, sesuai Surat Edaran Bupati," jelas Markus, Senin (06/05/2020).

Pemkab Gunungkidul Andalkan SID untuk Data Pemudik, Dinilai Lebih Akurat

Sejumlah layanan administrasi yang diubah pelayanannya antara lain untuk akta kelahiran, akta kematian, akta perkawinan, akta perceraian, hingga pelayanan perubahan data kependudukan.

Layanan akta kelahiran dilakukan dengan menghubungi WhatsApp 08112649092, untuk akta kematian, perkawinan, dan perceraian bisa menghubungi 08112649093.

Sementara perubahan data kependudukan dilayani melalui 08112649097, termasuk untuk wilayah kecamatan.

Selain melalui WhatsApp, pengaduan dan konsultasi Kependudukan bisa melalui situs resmi https://dukcapil.gunungkidulkab.go.id atau melalui telepon (0274) 391287.

"Selama masa tanggap darurat, layanan tatap muka ditiadakan. Termasuk perekaman e-KTP ditunda hingga 29 Mei," jelas Markus.

Sensus Online Bagi Warga Gunungkidul dengan Mengakses Situs Sensus.bps.go.id

Sebelumnya Bupati Gunungkidul Badingah sudah mengeluarkan Surat Edaran terkait penyesuaian sistem kerja ASN dalam upaya pencegahan penyebaran COVID-19. Salah satunya terkait layanan administrasi publik.

Badingah mengimbau agar pelayanan publik tetap dilakukan seperti biasa.

Meskipun demikian, ia meminta agar layanan dalam bentuk kontak langsung dengan warga untuk dihindari.

"Sebisa mungkin memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi atau melalui media elektronik yang tersedia," kata Badingah.(TRIBUNJOGJA.COM)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved