Update Corona di DI Yogyakarta
Pemkab Sleman Hapuskan Pajak bagi Hotel dan Restoran
Pemkab Sleman membebaskan pajak kepada seluruh pelaku usaha jasa hotel, penginapan dan restoran.
Penulis: Santo Ari | Editor: Gaya Lufityanti
Ia pun berharap ada kebijakan atau stimulus yang efeknya bersentuhan langsung dengan properti dan kebutuhan hotel.
Misalnya keringanan pembayaran seperti PLN, PBB, PDAM, pajak air dan tanah, pajak limbah dan sebagainya.
"Ini juga yang seharusnya dilakukan oleh pemerintah karena bersentuhan langsung dengan properti kami," terangnya.
Karena menurutnya, hotel dan restoran saat ini tetap beroperasi meski sebagian besar tidak melayani tamu.
Dalam kesempatan itu ia berharap setelah pandemi Covid-19 selesai, wisatawan bisa kembali ke Jogja. (TRIBUNJOGJA.COM)
Tags
Virus Corona
Covid-19
Pemkab Sleman
Update Corona di Sleman
Berita Sleman Terbaru Hari Ini
Pajak Hotel dan Resto
Rekomendasi untuk Anda