Update Corona di DI Yogyakarta

Pemkab Sleman Hapuskan Pajak bagi Hotel dan Restoran

Pemkab Sleman membebaskan pajak kepada seluruh pelaku usaha jasa hotel, penginapan dan restoran.

Penulis: Santo Ari | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
Berita Sleman 

Ia pun berharap ada kebijakan atau stimulus yang efeknya bersentuhan langsung dengan properti dan kebutuhan hotel.

Misalnya keringanan pembayaran seperti  PLN, PBB, PDAM, pajak air dan tanah, pajak limbah dan sebagainya.

"Ini juga yang seharusnya dilakukan oleh pemerintah karena bersentuhan langsung dengan properti kami,"  terangnya.

Karena menurutnya, hotel dan restoran saat ini tetap beroperasi meski sebagian besar tidak melayani tamu.

Dalam kesempatan itu ia berharap setelah pandemi Covid-19 selesai, wisatawan bisa kembali ke Jogja. (TRIBUNJOGJA.COM

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved