Update Corona di DI Yogyakarta

Pemkot Yogya Siapkan 2 Tempat untuk Karantina Pemudik

Pemkot Yogyakarta mencegah penyebaran COVID-19 di Kota Yogyakarta dengan menyiapkan tempat karantina untuk pemudik.

Penulis: Christi Mahatma Wardhani | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
Berita Kota Yogya 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Christi Mahatma Wardhani

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pemerintah Kota Yogyakarta mencegah penyebaran COVID-19 di Kota Yogyakarta dengan menyiapkan tempat karantina untuk pemudik

Ketua Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi mengatakan ada sekitar 550 pemudik yang tercatat memasuki Kota Yogyakarta.

Data pemudik tersebut telah dicatat oleh kelurahan dan kecamatan masing-masing. 

Dari pemudik tersebut, sebagian besar telah pulang ke rumah keluarga.

Pemkot Yogya Lakukan Pendataan Pekerja yang di-PHK Akibat Virus Corona

Dengan demikian tempat karantina ditujukan untuk pemudik yang memang membutuhkan tempat untuk isolasi diri. 

Pemerintah Kota Yogyakarta telah menunjuk dua tempat untuk lokasi karantina.

Satu tempat memiliki kapasitas 30 kamar, sementara tempat yang lain 20 kamar. 

 "Kita siapkan, saat ini sudah tersedia 50 kamar. Tetapi yang kita tampung yang memang perlu ada penampungan. Yang saat ini pulang itu adalah keluarga dari warga sendiri, sampai saat ini belum ada masalah," katanya, Jumat (03/04/2020).

"Artinya warga menerima, selama sudah periksa dan mengisolasi diri. Kalau yang tidak mau isolasi ya segera kita tangani agar mau mengisolasi diri," sambungnya.

Ia menerangkan dengan tidak ada larangan mudik, maka Pemerintah Kota Yogyakarta perlu melakukan antisipasi potensi aliran musik yang akan datang.

Untuk itu pihaknya telah menyiapkan tim skrining di terminal dan stasiun, guna memeriksa kesehatan dan asal pemudik.

Pemkot Dapat Bantuan 10 Wastafel Portabel untuk Pasar Tradisional

Heroe, yang juga menjabat sebagai Wakil Walikota tersebut meminta agar pemudik sebelum pulang melakukan pemeriksaan di daerah domisili sebelum pulang.

Sehingga sebelum memasuki daerah tujuan,paling tidak sudah melalui skrining kesehatan terlebih dahulu.

"Meskipun sudah diperiksa, pemudik yang datang harus tetap isolasi diri selama 14 hari dan melakukan pemeriksaan. Karena otomatis pemudik menjadi ODP (Orang dalam Pemantauan)," terangnya.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved