Gunungkidul
Dekati Target, Sebanyak 24.560 KK di Gunungkidul Manfaatkan SP Online 2020
BPS Gunungkidul sendiri menargetkan sekitar 25 persen atau sebanyak 35.700 KK di kabupaten ini memanfaatkan SP secara online.
Penulis: Alexander Aprita | Editor: Gaya Lufityanti
Laporan Reporter Tribun Jogja, Alexander Ermando
TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Sebanyak 24.560 Kepala Keluarga (KK) di Kabupaten Gunungkidul telah melakukan Sensus Penduduk (SP) 2020 secara online.
Jumlah ini pun mendekati target yang ditetapkan oleh BPS Gunungkidul.
Kepala BPS Gunungkidul Sumarwiyanto mengatakan jumlah keikutsertaan tersebut diketahui berdasarkan data per 3 April 2020.
"Berdasarkan persentase sudah sekitar 68,8 persen dari target yang sudah memanfaatkan SP Online ini," ungkap Yanto dihubungi pada Jumat (03/04/2020).
• BPS Gunungkidul Perpanjang Proses Sensus Penduduk Online 2020
BPS Gunungkidul sendiri menargetkan sekitar 25 persen atau sebanyak 35.700 KK di kabupaten ini memanfaatkan SP secara online tersebut.
Target ini lebih tinggi dari pemerintah pusat yang mencapai 22,9 persen.
Saat ini, masa pendaftaran SP Online 2020 diperpanjang hingga 29 Mei 2020, dari yang sebelumnya hanya sampai tanggal 31 Maret.
Yanto pun berharap target bisa tercapai dengan adanya perpanjangan ini.
"Kami berharap responnya semakin meningkat dan kualitas isiannya juga bagus untuk SP Online ini," ujarnya.
• Cara Membuat Masker Kain Sederhana yang Bisa Dilakukan di Rumah
Perpanjangan SP Online sendiri sebagai respon atas penyebaran COVID-19 yang semakin meluas.
Gunungkidul saat ini sudah terdapat 1 pasien positif COVID-19, 30 Pasien Dalam Pengawasan (PDP), dan 735 Orang Dalam Pemantauan (ODP).
Kepala BPS RI Suhariyanto mengatakan perpanjangan SP Online ini juga menjadi dukungan terhadap pemerintah yang berupaya memutus penyebaran COVID-19, dengan meminta masyarakat lebih banyak di rumah dan menjaga jarak.
"Bagi mereka yang belum sempat berpartisipasi bisa mengikuti masa perpanjangan SP Online 2020 ini," kata Suhariyanto melalui keterangan resminya. (TRIBUNJOGJA.COM)