CARA Peroleh Token Listrik Gratis Daya 450 VA dan 900 VA via Website PLN dan WhatsApp

cara mendapatkan token listrik gratis dan diskon untuk pelanggan golongan 900 VA bersubsidi yang dirilis PLN

Editor: Iwan Al Khasni
Instagram PLN
Perusahaan Listrik Negara (PLN) sudah merilis bagaimana masyarakat mengakses token listrik gratis dan diskon untuk pelanggan golongan 900 VA bersubsidi. 

Tribunjogja.com Yogyakarta - Perusahaan Listrik Negara (PLN) sudah merilis bagaimana masyarakat mengakses token listrik gratis dan diskon untuk pelanggan golongan 900 VA bersubsidi.

Berikut cara mendapatkannya sesuai dengan panduan dari PLN:

Mekanisme website dengan cara:

1. Buka alamat www.pln.co.id kemudian masuk ke menu pelanggan dan langsung menuju ke pilihan stimulus Covid-19.

2. Masukkan ID pelanggan/nomor meter. Kemudian token gratis akan ditampilkan di layar.

3. Pelanggan tinggal memasukkan token gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID pelanggan.

Atau anda juga bisa mengakses melalui WA ke nomor 08122-123-123. Dengan cara :

1. Buka aplikasi WhatsApp.

2. Chat WhatsApp ke 08122-123-123, ikuti petunjuk, salah salah satunya masukkan ID pelanggan. Token gratis akan muncul.

3. Pelanggan tinggal memasukkan token gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID pelanggan. Dengan ID pelanggan tersebut, pelanggan akan mendapatkan token senilai pemakaian tertinggi dalam 3 bulan terakhir.

Presiden Jokowi Putuskan Tak Ada Larangan Mudik di Tengah Wabah Virus Corona

Cara itu dilakukan PLN menindaklanjuti kebijakan Presiden Joko Widodo mengenai keringanan biaya listrik di tengah pandemi virus corona, PLN telah menyiapkan mekanisme atau cara mendapatkan program tersebut.

Adapun kebijakan tersebut yakni pembebasan biaya tarif listrik bagi konsumen rumah tangga 450 Volt Ampere (VA) dan pemberian keringanan tagihan 50 persen kepada konsumen rumah tangga bersubidi 900 VA.

Executive Vice President Corporate Communication & CSR PLN, I Made Suprateka mengatakan, proses pembagian Token Bebas Tagihan dan Diskon Tarif Listrik ini akan dilakukan bertahap.

"Yang sudah dimulai pada tanggal 1 April, paling lambat tanggal 11 April seluruh pelanggan yang berhak sudah bisa menikmati program tersebut," kata Suprateka dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis (2/4/2020).

Ia mengatakan, kebijakan pemberian keringanan tagihan listrik ini sebagai bentuk kehadiran negara dalam membantu perekonomian masyarakat miskin dan tidak mampu.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved