Sleman

Sebanyak 99 Narapidana Lapas Cebongan akan Menjalani Masa Tahanan di Rumah

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Sleman turut andil dalam memberlakukan program pemerintah dalam hal asimilasi warga binaan pemasyarakatan (W

Penulis: Santo Ari | Editor: Ari Nugroho
news.un.org
ilustrasi Virus Corona (Covid-19) 

Dan bagi mereka yang menerima asimilasi juga telah dilakukan pemeriksaan oleh tim medis dan dipastikan dalam keadaan yang sehat.

Terkait untuk mengatur populasi narapidana di dalam lapas, pemerintah pusat juga sudah mengaturnya.

Ia menjelaskan, dalam kondisi ini Lapas sudah tidak menerima tahanan dari pelimpahan perkara kejaksaan atau penitipan tahanan dari kepolisian.

"Jadi apabila ada tahanan dari kepolisian atau kejaksaan untuk dititipkan di lapas, akan dikembalikan lagi ke polisi. Nanti anggaran makan dari direktorat jenderal pemasyarakatan," terangnya.(TRIBUNJOGJA.COM)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved