Wabah Virus Corona
Menyedihkan, Selama Pandemi COVID-19 Jumlah Dokter yang Meninggal Dunia di Indonesia 13 Orang
Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) mencatat, setidaknya sudah 13 dokter yang meninggal dunia selama penanganan pandemi COVID-19
TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA- Satu bulan sudah pandemi virus corona penyebab COVID-19 di Indonesia terjadi.
Presiden Joko Widodo mengumumkan kasus positif pertama COVID-19 di Indonesia pada 2 Maret lalu.
Hingga saat ini, jumlah masyarakat yang terpapar virus corona kian bertambah. Tak hanya masyarakat umum, tenaga medis yang menjadi garda terdepan penanganan penyakit ini pun juga tak luput dari ancaman paparan virus ini.

Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) mencatat, setidaknya sudah 13 dokter yang meninggal dunia selama penanganan pandemi COVID-19 di Tanah Air.
Menurut Ketua Umum PB IDI Daeng M Faqih, ada dua hal yang mengakibatkan seorang dokter atau tenaga medis dapat terinfeksi virus corona.
Pertama, tenaga medis tersebut tertular pasien yang tidak mengetahui bahwa pasien yang ditangani positif COVID-19.
"Sehingga dokter tersebut (menjadi) kurang waspada," kata Daeng lewat pesang singkat kepada Kompas.com, Kamis (2/4/2020).
• Pesan Terakhir Dokter Sebelum Meninggal Setelah Bekerja dan Bertarung Melawan Virus Corona
Kedua, karena minimnya jumlah alat pelindung diri yang memenuhi standar dan memadai untuk digunakan tenaga medis selama menangani pasien.
Untuk itu, ia berharap, agar pemerintah dapat lebih terbuka terkait data pasien.
Meski ada aturan yang mewajibkan data pasien dirahasiakan, namun setidaknya informasi itu dapat diberitahukan secara terbatas kepada petugas di rumah sakit yang sedang menangani untuk meningkatkan kewaspadaan.
"Kedua, kontinuitas penyediaan APD," ujarnya.
Baru-baru ini, Presiden Joko Widodo telah menetapkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang Stabilitas Perekonomian di masa pandemi virus corona.
Pemerintah pun menggelontorkan anggaran Rp 405,1 triliun dari APBN 2020 untuk mengatasi COVID-19.
Dari jumlah tersebut, alokasi untuk belanja di sektor kesehatan sebesar Rp 75 triliun.
Presiden Jokowi menegaskan, anggaran untuk sektor ini akan diprioritaskan untuk memberikan perlindungan terhadap tenaga kesehatan, terutama dalam pengadaan APD, dan sejumlah alat kesehatan seperti test kit, reagen, ventilator, dan lain-lain.
