Wabah Virus Corona

Menyedihkan, Selama Pandemi COVID-19 Jumlah Dokter yang Meninggal Dunia di Indonesia 13 Orang

Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) mencatat, setidaknya sudah 13 dokter yang meninggal dunia selama penanganan pandemi COVID-19

Editor: Rina Eviana
ANTARA FOTO/cnsphoto via REUTERS/foc/cfo
ILUSTRASI: Seorang staf medis merawat seorang pasien dengan pneumonia yang disebabkan oleh virus corona baru di Rumah Sakit Zhongnan Universitas Wuhan, di Wuhan, provinsi Hubei, China, Rabu (22/1/2020). Foto diambil tanggal 22 Januari 2020. 

TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA- Satu bulan sudah pandemi virus corona penyebab COVID-19 di Indonesia terjadi. 

Presiden Joko Widodo mengumumkan kasus positif pertama COVID-19 di Indonesia pada 2 Maret lalu.

Hingga saat ini, jumlah masyarakat yang terpapar virus corona kian bertambah. Tak hanya masyarakat umum, tenaga medis yang menjadi garda terdepan penanganan penyakit ini pun juga tak luput dari ancaman paparan virus ini.

Foto Elena Pagliarini, seorang perawat pasien Virus Corona tersebar di dunia maya hingga menjadi viral. Foto itu memperlihatkan momen ketika Elena tertidur di depan komputer dengan mengenakan pakaian hazmat lengkap.
Foto Elena Pagliarini, seorang perawat pasien Virus Corona tersebar di dunia maya hingga menjadi viral. Foto itu memperlihatkan momen ketika Elena tertidur di depan komputer dengan mengenakan pakaian hazmat lengkap. (REUTERS/LA7 PIAZZAPULITA)

Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) mencatat, setidaknya sudah 13 dokter yang meninggal dunia selama penanganan pandemi COVID-19 di Tanah Air.

Menurut Ketua Umum PB IDI Daeng M Faqih, ada dua hal yang mengakibatkan seorang dokter atau tenaga medis dapat terinfeksi virus corona.

Pertama, tenaga medis tersebut tertular pasien yang tidak mengetahui bahwa pasien yang ditangani positif COVID-19.

"Sehingga dokter tersebut (menjadi) kurang waspada," kata Daeng lewat pesang singkat kepada Kompas.com, Kamis (2/4/2020).

Pesan Terakhir Dokter Sebelum Meninggal Setelah Bekerja dan Bertarung Melawan Virus Corona

Kedua, karena minimnya jumlah alat pelindung diri yang memenuhi standar dan memadai untuk digunakan tenaga medis selama menangani pasien.

Untuk itu, ia berharap, agar pemerintah dapat lebih terbuka terkait data pasien.

Meski ada aturan yang mewajibkan data pasien dirahasiakan, namun setidaknya informasi itu dapat diberitahukan secara terbatas kepada petugas di rumah sakit yang sedang menangani untuk meningkatkan kewaspadaan.

"Kedua, kontinuitas penyediaan APD," ujarnya.

Baru-baru ini, Presiden Joko Widodo telah menetapkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang Stabilitas Perekonomian di masa pandemi virus corona.

Pemerintah pun menggelontorkan anggaran Rp 405,1 triliun dari APBN 2020 untuk mengatasi COVID-19.

Dari jumlah tersebut, alokasi untuk belanja di sektor kesehatan sebesar Rp 75 triliun.

Presiden Jokowi menegaskan, anggaran untuk sektor ini akan diprioritaskan untuk memberikan perlindungan terhadap tenaga kesehatan, terutama dalam pengadaan APD, dan sejumlah alat kesehatan seperti test kit, reagen, ventilator, dan lain-lain.

Alat Pelindung Diri (APD) yang dipakai oleh tenaga medis di Kota Magelang
Alat Pelindung Diri (APD) yang dipakai oleh tenaga medis di Kota Magelang (Istimewa)
Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved