BREAKING NEWS : Kasus Positif Covid-19 Pertama di Klaten, Bupati Langsung Tetapkan Status KLB

Bupati Klaten menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) setelah ditemukan kasus positif Covid-19 pertama di Klaten

Penulis: Victor Mahrizal | Editor: Muhammad Fatoni
news.un.org
ilustrasi Virus Corona (Covid-19) 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Victor Mahrizal

TRIBUNJOGJA.COM, KLATEN - Bupati Klaten, Sri Mulyani, mengumumkan kasus pertama positif virus Corona (Covid-19) di Kabupaten Klaten, Rabu (1/4/2020). 

Orang nomor satu di Kabupaten Bersinar ini pun langsung menyatakan Kabupaten Klaten berstatus Kejadian Luar Biasa (KLB).

Hal tersebut disampaikan bupati menyusul hasil swab test yang dilakukan oleh Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BBTKLPP) Yogyakarta yang keluar pada Selasa, 31 Maret 2020 kemarin.

"Pasien ini sudah dirawat di RS rujukan dan memasuki hari ke-11. Kondisi pasien dalam keadaan stabil. Informasi yang kami peroleh pasien memiliki mobilitas tinggi, habis melakukan perjalanan dengan transportasi umum dari Jakarta-Jogja dan dilanjutkan ke Surabaya-Klaten," ungkap Bupati Klaten saat jumpa pers di Pendopo Agung Setda Klaten, Rabu (1/4/2020).

Ditambahkan, pasien tersebut berjenis kelamin laki-laki dan berusia 48 tahun. Profesinya adalah karyawan swasta.

Terkait perkembangan ini, warga Klaten diminta meningkatkan kewaspadaan dengan perilaku hidup bersih dan sehat, khususnya cuci tangan dengan sabun setiap habis beraktivitas.

Selain itu masyarakat juga diimbau berjemur di bawah sinar matahari sekitar jam 10.00 pagi selama 15 menit.

“Bagi pemudik yang sudah terlanjur sampai di Klaten agar melakukan isolasi mandiri. Semua Ketua RT dan RW agar dapat mengawasi warga yang mudik,”pesan Bupati Klaten Sri Mulyani. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved