Update Corona di DI Yogyakarta
Sri Sultan HB X Tunggu Kebijakan Pemerintah Pusat Terkait Wacana Larangan Mudik
Sri Sultan Hamengku Buwono X, masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat terkait kebijakan larangan mudik.
Penulis: Kurniatul Hidayah | Editor: Muhammad Fatoni
Tapi, lanjut Sultan, karena Jakarta adalah wilayah merah, maka ia meminta agar ada penentuan rute mudik.
Misalkan akan ke arah timur, baik ke Jawa Tengah, DIY, maupun Jawa Timur, harus sesuai dengan titik-titik yang ditentukan.
"Misal dari Bekasi, yaudah lewat tol saja lalu lewat Brebes, tapi nggak boleh dia nanti masuk Bandung terus maunya lewat Cilacap. Kalau ini hijau, yang dateng merah, dia berhenti di warung makan siang, makan malam, atau nginep, bukan memutus rantai virus, yang hijau pun bisa jadi merah. Berarti bukan penyelesaian. Jadi rute ditentukan. Ada yang harus ditindak lanjut. Ini kegiatannya masih akan panjang," tuturnya.
Tak Tutup Akses Masuk DIY
Menyikapi pendatang dari luar DI Yogyakarta yang masuk ke wilayah dalam rangka mudik yang lebih awal, Sri Sultan mengungkapkan bahwa tidak ada niatan sedikitpun untuk menutup gerbang DI Yogyakarta bagi mereka yang mau pulang ke DI Yogyakarta.
"Saya tidak persoalkan pemudiknya, wong mau ketemu saudara kembali ke tempatnya kok nggak boleh, biarin saja. Yang penting dia bisa kita kontrol dan dia bisa mendisiplinkan diri tidak menular kalau dia positif," urainya.
Faktanya, lanjut Raja Keraton tersebut, kasus Covid-19 di DI Yogyakarta bukanlah local transmission, melainkan mereka yang tiba di DIY sudah membawa pulang virus tersebut.

"Ada orang Yogya keluar, pulang bawa virus. Jadi sebelum 10 hari dari sekarang, kira-kira hampir 400 yang ODP. Tapi sampai 10 hari terakhir jadi 1.870 (ODP) mayoritas pendatang."
"Saya tidak mempermasalahkan pendatang atau tidak, tapi motivasi pendatang apa. Pendatang belum tentu mau mudik, mau ketemu keluarga, mungkin karena pedagang di Jakarta zona merah lebih baik pulang, di Jakarta kena PHK beban hidup di Jakarta mahal muleh wae, motif macem-macem," beber orang nomor satu di DIY tersebut. (*)