Update Corona di DI Yogyakarta

Sri Sultan Hamengku Buwono X Tak Tutup Perbatasan Yogyakarta tapi Pemudik Wajib Lapor Desa

Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X buka suara terkait maraknya aksi lockdown yang dicanangkan beberapa pedukuhan dan kelurahan

Penulis: Tribun Jogja | Editor: Iwan Al Khasni
TRIBUNJOGJA.COM | HASAN SAKRI
PENUTUPAN AKSES Warga melintasi pentup jalan yang dibuat secara swadaya oleh warga sebagai bentuk antisipasi penyebaran virus Covid-19 di , Gamping, Sleman, DI Yogyakarta, Senin (30/3/2020). Disejumlah daerah warga secara swadaya melekukan penutupan akses masuk ke kampung sebagai salah satu cara untuk mengurangi aktivitas warga luar rumah serta untuk memantau warga dari luar wilayah 

Sultan mengatakan bahwa ada perbedaan pendapat antara pemerintah pusat dan daerah dalam hal ini melihat fenomena mudik tersebut.

"Maunya (pemerintah pusat) mutus orang mudik, tapi ternyata di Jawa Gubernurnya nggak ada yang kami nggak akan nerima sehingga kebijakan itu berubah. Pengertiannya tidak menggunakan kalimat tidak boleh."

"Ada kesepakatan pembatasan sosial, bukan karantina lagi, pengertiannya karantina dan isolasi sama dengan lockdown padahal kebijakan tidak seperti itu," ucapnya.

"Nggak ada rencana penutupan perbatasan DIY. Pandangan pusat ada pembatasan wilayah, yang dimaksud provinsi ada yang kota, tadi dikatakan disebutkan Yogya sama Jateng di kelurahan."

"Sepertinya kelurahan yang lebih efektif karena dikenal lurah dan dukuh siapa warganya. Bukan close, tapi menjaga jarak, hidup bersih, kalau sakit lapor dan memeriksakan diri ke rumah sakit atau puskesmas," ucapnya.

Terkait kebijakan lain, Sultan mengungkapkan bahwa Pemda DIY sudah melakukan realokasi anggaran karena kondisi DIY sudah menyatakan tanggap darurat.

Berbeda dengan status siaga darurat anggaran yang bisa digunakan hanya bersumber dari dana tak terduga, sementara status tanggap darurat bisa melakukan realokasi anggaran.

"Ini sudah April, dana perjalanan dinas bisa dicoret, apa lagi yang masih bisa dikurangi. Perkara untuk membangun jaringan sosial, entah untuk bantu tukang becak, jalan padat karya, tergantung kita koordinasi dengan kabupaten kota dan desa untuk melakukan program itu. Makanya saya minta kabupaten kota ikuti keputusan gubernur tanggap darurat," pungkasnya.

Pemudik Masuk Jogja Wajib

PEMUDIK WAJIB LAPOR Warga melintasi spanduk pengumuman terkait antisipasi penyebar luasan virus Covid-19 di Jogonalan Lor, Kasihan, Bantul DI Yogyakarta, Senin (30/3/2020) Para perantau maupun pemudik terutama dari kota-kota dengan jumlah kasus penyebaran virus Covid-19 yang besar diwajibkan untuk lapor dan isolasi mandiri sebagai bentuk antisipasi penyebaran virus Covid-19.
PEMUDIK WAJIB LAPOR Warga melintasi spanduk pengumuman terkait antisipasi penyebar luasan virus Covid-19 di Jogonalan Lor, Kasihan, Bantul DI Yogyakarta, Senin (30/3/2020) Para perantau maupun pemudik terutama dari kota-kota dengan jumlah kasus penyebaran virus Covid-19 yang besar diwajibkan untuk lapor dan isolasi mandiri sebagai bentuk antisipasi penyebaran virus Covid-19. (TRIBUN JOGJA/HASAN SAKRI)

Wakil Ketua Sekretariat Gugus Tugas Covid-19 DIY, Biwara Yuswantana saat jumpa pers di Gedung Pusdalops Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DIY, Senin (30/3/2020).

Biwara merinci, dari jumlah PDP saat ini, pasien negatif mencapai 41 orang, pasien Positif 19 orang.

Sementara yang dirawat di DIY mencapai 15 orang, pasien sembuh masih satu orang, sedangkan pasien meninggal dua orang, meninggal kemudian dipulangkan ke daerah asal satu orang.

"Yang masih dalam proses penanganan 133 orang dengan rincian 122 jalani rawat inap, empat orang rawat jalan sementara meninggal dunia tujuh orang," katanya.

Ia mengatakan, untuk korban meninggal yang dipulangkan ke daerah asal merupakan pasien kasus 17 asal Kebumen.

Ia menyebut, terdapat tiga orang tambahan PDP yang meninggal dunia.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved