Kulon Progo
Bupati Kulon Progo : Boleh Batasi Akses, Tapi Jangan Tolak Pemudik
Berkaitan dengan hal tersebut, Bupati Kulon Progo, Sutedjo, Senin (30/3/2020) menyampaikan bahwa pembatasan akses jalan itu tidak masalah untuk dilaku
Penulis: Andreas Desca | Editor: Ari Nugroho
Laporan Reporter Tribunjogja.com, Andreas Desca Budi Gunawan
TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Beberapa warga padukuhan di berbagai wilayah di Kulon Progo akhir-akhir ini mulai membatasi akses masuk ke perkampungan.
Portal jalan dan poster menghiasi penutupan jalan yang dilakukan oleh para penduduk sebagai langkah antisipasi penyebaran COVID-19 di sekitarnya.
Berkaitan dengan hal tersebut, Bupati Kulon Progo, Sutedjo, Senin (30/3/2020) menyampaikan bahwa pembatasan akses jalan itu tidak masalah untuk dilakukan.
"Jadi bukan menutup jalan sepenuhnya," katanya.
• Hari Pertama Operasional Penuh Bandara YIA Kulonprogo, Penumpang Terpantau Padati Area Keberangkatan
Jika menutup kawasan sepenuhnya ataupun sering disebut Lockdown, menurut Sutedjo itu hal yang dilarang.
"Yang boleh memutuskan untuk Lockdown itu hanya pemerintah pusat," katanya.
Sementara itu jika pembatasan akses jalan, menurutnya, hal tersebut bukan merupakan suatu permasalahan asalkan tetap bisa dilalui oleh kendaraan dan tidak menggangu aktivitas.
"Dibatasi boleh, tapi tetap harus ditunggui masyarakat. Jadi nantinya jika ada pemudik yang datang, bisa segera dilaporkan dan dicatat," katanya.
Pembatasan yang dimaksud oleh Bupati tersebut yakni dengan membatasi akses masuk jika disebuah padukuhan terdapat banyak akses jalan untuk masuk.
"Akses jalan bisa difokuskan dulu melalui satu titik namun dengan catatan tidak menggangu mobilitas dari penduduk padukuhan lain," katanya.
Disisi lain, Bupati juga menyampaikan bahwa tulisan-tulisan yang ada di area pembatasan akses tersebut haruslah tulisan yang santun.
• Ribuan Pendatang dari Luar Wilayah DIY Dilaporkan Telah Masuk ke Wilayah Kulonprogo
Bahkan menurutnya, alangkah lebih baik lagi jika tulisan yang ada tersebut sifatnya edukatif seperti himbauan bagi pendatang untuk melaporkan diri kepada Dukuh, Lurah, Panewu maupun puskesmas; edukasi mengenai Penyebaran virus Corona dan tips perilaku hidup sehat di masyarakat.
"Jangan malah berupa ancaman," katanya.
Di sisi lain, Sutedjo juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan penolakan terhadap pemudik yang sudah terlanjur pulang.