Kulon Progo
Bupati Kulon Progo : Boleh Batasi Akses, Tapi Jangan Tolak Pemudik
Berkaitan dengan hal tersebut, Bupati Kulon Progo, Sutedjo, Senin (30/3/2020) menyampaikan bahwa pembatasan akses jalan itu tidak masalah untuk dilaku
Penulis: Andreas Desca | Editor: Ari Nugroho
TRIBUNJOGJA.COM / Andreas Desca Budi Gunawan
Penutupan akses jalan menuju salah satu padukuhan di Kulon Progo
"Jika memang sudah terlanjur pulang, itu tidak boleh ditolak. Terlebih jika mereka tidak punya tujuan lain karena sanak saudaranya berada di wilayah tersebut," katanya.
Yang perlu dilakukan masyarakat, ujarnya, mereka harus berperan aktif untuk mengarahkan para pemudik agar senantiasa melaporkan diri ke perangkat Kalurahan maupun Kapanewon dan Puskesmas dan mengedukasi para pemudik untuk melakukan karantina mandiri selama 14 hari.
"Jika dalam waktu 14 hari tersebut ada gejala yakni flu, demam dan sesak nafas, langsung arahkan untuk memeriksakan diri ke Fasilitas kesehatan terdekat (puskesmas)," lanjutnya. (TRIBUNJOGJA.COM)