Pak Kapolsek Bubarkan Pesta Pernikahan, Tamu Undangan Pulang Setelah Ijab Kabul

warga di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau, nekat menggelar pesta pernikahan di tengah wabah virus corona atau Covid-19.

Editor: Iwan Al Khasni
Dok Polres Inhu
Pembubaran acara pesta nikah dilakukan personel Polsek Lirik kemarin, Jumat (27/3/2020) sekitar pukul 10.30 WIB 

"Setelah diberikan penjelasan, tamu yang hadir akhirnya membubarkan diri setelah ijab kabul selesai," kata Misran.

Di samping itu, tambah dia, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar dapat mencegah wabah Covid-19.

Warga diminta untuk menghindari kerumunan, tingkatkan pola hidup bersih dan sehat, serta tetap berada di rumah.

Klaten Larang Resepsi

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten membuat beberapa keputusan untuk menekan sebaran virus corona di wilayahnya.

Satu diantara adalah warga yang punya hajatan menikahkan anaknya yang diperbolehkan hanya ijab qobul, sedangkan resepsi pernikahan dilarang.

Termasuk acara tradisi Sadranan beserta rangkaiannya untuk menyambut datangnya bulan Ramadan 1441 H ditiadakan.

Bupati Klaten Sri Mulyani mengatakan, hasil rakor lainnya yakni warga dilarang memposting informasi terkait virus corona baik berupa tulisan, foto dan video yang belum pasti kebenarannya.

Car Free Day (CFD) ditiadakan dan wifi milik Pemkab Klaten di tempat umum dinonaktifkan.

Termasuk untuk pendidikan Play grup, TK, PAUD, SMP, SMA belajar di rumah diperpanjang sampai 14 April 2020.

"Untuk mengantisipasi warga yang mudik, penanganannya agar Kades, RT, RW kerjasama dengan tim medis dan paramedis. Menyikapi perusahaan yang masih mempekerjakan karyawannya, agar Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Klaten melakukan sidak supaya perusahaan di Klaten menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19," kata Sri Mulyani kepada Tribunjogja.com. ( Tribunjogja.com )

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved