Wabah Virus Corona
PeduLindungi, Aplikasi Pelacak Pasien COVID-19 dari Kominfo
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) membuat aplikasi untuk menelusuri dan melacak pasien COVID-19 melaui smartphone.
Johnny mengatakan, aplikasi ini akan tersambung ke Satgas Covid-19, Kominfo, dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
"Karena data-data pasien ada di Kemenkes, Kemenkes yang akan melakukan penelusuran (tracing), pelacakan (tracking), dan mengurung atau isolasi (fencing)," jelasnya.

Selain itu, pemerintah juga akan memonitor kerumuman orang selama masa darurat COVID-19 melalui nomor ponsel Mobile Station International Subscriber Directory Number (MSISDN) berdasarkan data Base Transceiver Station (BTS).
Dirjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika (PPI) Ahmad Ramli mengatakan, orang-orang yang berada di satu lokasi akan diberikan peringatan melalui pesan SMS agar tidak berkumpul.
"Kalau misalnya ada sejumlah orang dengan membawa ponsel berada di satu tempat, itu bisa dimonitor. Yang memonitor nanti ada dari tim kita, pemerintah," jelas Ramli.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kominfo Ganti Nama Aplikasi Pelacak Pasien Covid-19 di Indonesia"