Wabah Virus Corona

PeduLindungi, Aplikasi Pelacak Pasien COVID-19 dari Kominfo

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) membuat aplikasi untuk menelusuri dan melacak pasien COVID-19 melaui smartphone.

Editor: Rina Eviana
Shutterstock
Ilustrasi 

PeduLindungi, Aplikasi Pelacak Pasien COVID-19 dari Kominfo 

TRIBUNJOGJA.COM -Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) membuat aplikasi untuk menelusuri dan melacak pasien COVID-19 melaui smartphone.

Menteri Komunikasi dan Informatika ( Kominfo), Johnny Plate, menegaskan bahwa aplikasi yang digunakan pemerintah Indonesia berbeda dengan aplikasi yang dimiliki Singapura.

Oleh sebab itu, Kementerian Kominfo pun mengubah nama aplikasi TraceTogether menjadi PeduLindungi.

Ilustrasi
Ilustrasi (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

Menurut Johnny, selain untuk menegaskan perbedaan antara aplikasi milik Singapura dan Indonesia, perubahan nama ini juga dibuat agar lebih mudah dipahami masyarakat.

Sebagai informasi, Singapura juga memiliki aplikasi bernama TraceTogether yang punya fungsi serupa, yakni untuk menelusuri dan melacak pasien COVID-19.

Sehingga muncul dugaan bahwa aplikasi yang digunakan pemerintah Indonesia berasal dari Singapura.

"Aplikasi PeduLindungi merupakan aplikasi yang dibuat oleh developer Indonesia dan tidak dibeli dari Singapura," ungkap Johnny kepada KompasTekno melalui pesan singkat, Jumat (27/3/2020).

Cek UPDATE dan Info Virus Corona Indonesia Terkini dari Sumber Resmi di Www.covid19.go.id

Ia pun mengatakan bahwa aplikasi PeduLindungi memiliki konfigurasi yang berbeda dengan TraceTogether.

Kendati demikian, ia tidak menjabarkan seperti apa perbedaan konfigurasi yang dimaksud.

Sebelumnya, Menkominfo memperkenalkan aplikasi ini dengan nama TraceTogether, nama yang sama dengan aplikasi besutan pemerintah Singapura.

" PeduliLindungi" akan dipasang ke ponsel milik pasien positif COVID-19 yang kemudian akan mencatat pergerakan pasien tersebut selama 14 hari ke belakang.

Aplikasi ini akan mendeteksi nomor ponsel yang pernah berada di sekitar pasien positif COVID-19 tersebut.

Orang-orang yang terdeteksi pernah berada di sekitar atau satu lokasi dengan pasien positif akan mendapatkan notifikasi atau peringatan melalui SMS blast.

LINK untuk Cek Persebaran Lokasi Pasien COVID-19 di DIY Melalui GPS dan Kode Pos

Kemudian, penerima notifikasi harus menjalankan protokol orang dalam pengawasan (ODP).

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved