Kota Yogya

Forpi Kota Yogyakarta Buka Posko Aduan Pembelajaran di Rumah

Forum Pemantau Independen (Forpi) Kota Yogyakarta membuka posko aduan terkait pembelajaran di rumah online.

Penulis: Christi Mahatma Wardhani | Editor: Gaya Lufityanti
Tribun Jogja/Noristera Pawestri
Koordinator Forpi Kota Yogyakarta Baharuddin Kamba 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Christi Mahatma Wardhani

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Forum Pemantau Independen (Forpi) Kota Yogyakarta membuka posko aduan terkait pembelajaran di rumah online.

Diketahui sebelumnya kegiatan belajar mengajar (KBM) di sekolah mulai dilakukan secara online sejak 23 Maret 2020 lalu.

Pembelajaran di rumah merupakan upaya pemerintah mengurangi penyebaran COVID-19.

Anggota Forpi Kota Yogyakarta Bidang Pemantauan, Baharuddin Kamba mengatakan sejak Jumat (20/3/2020) pihaknya telah menerima sejumlah aduan dari beberapa orangtua.

Pastikan Pelayan Publik Berjalan Baik, Forpi Kota Yogya Lakukan Pantauan di Sejumlah OPD

Para orangtua masih belum paham terkait pembelajaran online.

"Belum semua orangtua paham mekanisme pembelajaran online. Kami sudah menerima beberapa aduan, khususnya orangtua yang anaknya masih di bangku Sekolah Dasar (SD). Mereka (orangtua) masih bingung," katanya, Rabu (25/03/2020).

Beberapa orangtua mengeluhkan mengenai deadline yang diberikan guru, yang dinilai terlalu sempit.

Selain itu guru juga memberikan tugas atau pekerjaan rumah yang dikumpulkan beberapa hari kemudian.

Kamba meminta Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta untuk melakukan evaluasi terkait pembelajaran online.

Menurut dia, pembelajran online juga harus didukung dengan perangkat yang memadai, termasuk perangkat juga perlu diketahui oleh orangtua.

Bagi warga yang hendak melakukan pengaduan, bisa melalui WA/Pesan ke nomor  081360661597, atau dapat ke sekretariat Forpi Kota Yogyakarta di Komplek Balaikota Yogyakata.

Kunjungi Tribun Jogja, Dwi Sasono dan Widi Mulia Promosikan Film Buku Harianku 

Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta, Budi Santosa Asrori mengatakan proses pembelajaran di rumah secara online berjalan dengan baik dan lancar.

Pihaknya tidak menerima keluhan, dari sekolah.

Metode pembelajaran pun diserahkan kepada sekolah.

"Banyak metode yang bisa digunakan, mulai dari whatsapps, google classroom, google form, dan lain-lain. Sekolah bebas menentukan metodenya, yang penting guru dan siswa bisa memahami," katanya.

Ia juga meminta orangtua untuk turut mendampingi dan mengawasi anaknya selama pembelajaran di rumah. (TRIBUNJOGJA.COM)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved