Imbas Penyebaran Virus Corona, Kemendikbud dan DPR Sepakat Hapus Pelaksanaan UN Tahun Ini

Keputusan tersebut merupakan kesepakatan antara Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dengan Komisi X DPR RI.

Editor: Muhammad Fatoni
Dok. SMAN 3 Yogyakarta
Simulasi UNBK SMA Negeri 3 Yogyakarta 

TRIBUNJOGJA.COM - Pelaksanaan Ujian Nasional untuk pelajar di semua jenjang sekolah akan ditiadakan pada tahun ini.

Hal itu sebagai tindak lanjut upaya pencegahan penyebaran virus corona covid-19 yang masih mewabah di Indonesia.

Keputusan tersebut merupakan kesepakatan antara Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dengan Komisi X DPR RI.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua komisi X DPR RI, Syaiful Huda.

Antisipasi Virus Corona, Kemenhub Hapus Program Mudik Gratis Lebaran 2020

BREAKING NEWS : Satu Pasien Positif Covid-19 di DIY Meninggal Dunia Selasa Dini Hari

Ia menuturkan, Mendikbud Nadiem Makarim dan anggota Komisi X DPR RI sepakat untuk meniadakan Ujian Nasional (UN) 2020 di tengah mewabahnya virus corona.

Sebelumnya, pemerintah mengkaji berbagai pilihan bagi siswa tingkat dasar dan menengah sebagai bahan pertimbangan untuk menentukan kelulusan siswa, termasuk menggunakan nilai rapor.

“Dari rapat konsultasi via daring (online) antara anggota Komisi X dan Mendikbud Nadiem Makarim maka disiapkan berbagai opsi untuk menentukan metode kelulusan siswa salah satunya dengan nilai kumulatif dalam rapor,” ujar Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Senin malam (23/3/2020).

Mendikbud Nadiem Makarim
Mendikbud Nadiem Makarim (KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO)

Dia menjelaskan, rapat konsultasi menyepakati yang digelar Senin malam menyebutkan bahwa pelaksanaan Ujian Nasional (UN) dari tingkat SMA, SMP, hingga SD ditiadakan.

Kesepakatan ini didasarkan atas penyebaran Covid-19 yang kian masif.

Padahal jadwal UN SMA harus dilaksanakan pekan depan. Pun begitu dengan UN SMP serta SD yang harus dijadwalkan paling lambat akhir April mendatang.

“Penyebaran wabah Covid-19 diprediksi akan terus berlangsung hingga April, jadi tidak mungkin kita memaksakan siswa untuk berkumpul melaksanakan UN di bawah ancaman wabah Covid-19 sehingga kami sepakat UN ditiadakan,” ujarnya.

Huda mengatakan saat ini Kementerian Pendidikan Kebudayaan (Kemendikbud) tengah mengkaji opsi pelaksanaan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) sebagai penganti UN.

UNBK SMA Tetap Terlaksana, Sekolah Lakukan Berbagai Persiapan

UPDATE Jumlah Kasus Virus Corona di Indonesia, Hingga 23 Maret Tersebar di 22 Provinsi

Kendati demikian opsi tersebut hanya akan diambil jika pihak sekolah mampu menyelenggarakan USBN dalam jaringan (daring).

“Kami sepakat bahwa opsi USBN ini hanya bisa dilakukan jika dilakukan secara daring, karena pada prinsipnya kami tidak ingin ada pengumpulan siswa secara fisik di Gedung-gedung sekolah,” katanya.

Politikus PKB ini menegaskan jika USBN via daring tidak bisa dilakukan maka muncul opsi terakhir, yakni metode kelulusan akan dilakukan dengan menimbang nilai kumalatif siswa selama belajar di sekolah.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved