Bantul

Cegah Corona, Disdukcapil Bantul Hentikan Sementara Layanan Tatap Muka

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bantul menghentikan sementara layanan tatap muka sebagai langkah antisipasi penyebaran

Tayang:
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Ari Nugroho
TRIBUNJOGJA.COM / Ahmad Syarifudin
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Bantul, Joko Purwadi (foto diambil beberapa waktu lalu) 

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bantul menghentikan sementara layanan tatap muka sebagai langkah antisipasi penyebaran Coronavirus Disease atau COVID-19.

Layanan pengurusan administrasi kependudukan, dimaksimalkan melalui online.

"Masyarakat bisa menggunakan aplikasi Disdukcapil Smart Bantul, untuk pengurusan KK (Kartu Keluarga), AKTA dan Permohonan cetak KTP-el," kata Kepala Disdukcapil Bantul, Bambang Purwadi, dihubungi, Senin (23/3/2020).

Menurut dia, layanan tatap muka dihentikan sementara sesuai dengan arahan dari Pemerintah pusat, Provinsi dan Kabupaten dalam mencegah penyebaran virus Corona.

Kendati demikian, meskipun layanan tatap muka dihentikan, semua petugas pelayanan di disdukcapil diakuinya tetap bekerja maksimal sesuai jam kerja seperti biasanya.

Dampak Wabah Corona, Rumah Makan Gudeg dan Pedagang Bakpia Pun Sepi Pembeli

Hanya saja meminimalisir kontak langsung.

"Harapannya masyarakat aman, petugas aman dan sehat semua," ucap Bambang.

Layanan tatap muka langsung, menurutnya hanya diberlakukan untuk legalisir terbatas.

Seperti misalnya legalisir Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai persyaratan bagi mereka yang akan mendaftar Kepolisian.

Sedangkan legalisir untuk persyaratan pemilihan pamong desa dan PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) bisa dilakukan secara kolektif melalui desa dengan petugas register desa.

Bambang mengaku belum bisa memastikan kapan akan kembali menerapkan layanan tatap muka seperti biasanya.

Menurut dia, akan disesuaikan dengan kondisi dan perkembangan yang terjadi.

Namun demikian, dimungkinkan sampai tanggal 31 Maret 2020.

Lakukan Penyemprotan Masjid, Baznas Kota Yogyakarta Targetkan 250 Masjid

Ia meminta masyarakat tidak perlu tergesa-gesa dan tetap tenang. "Sementara semuanya diurus online. Untuk konsultasi aduan sudah ada nomor telp WA, kemudian call-center. Jadi nggak usah ke kantor," imbau dia.

Sementara itu, Sekda Bantul, Helmi Jamharis mengatakan, untuk mencegah penyebaran virus Corona, sesuai dengan kebijakan Bupati Bantul, maka di Pemerintah Kabupaten Bantul perlu ada pengaturan pelaksanaan tugas.

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved