Sleman

BREAKING NEWS : Kabupaten Sleman Terdapat 165 ODP, 17 PDP dan 2 orang Positif Covid-19

Pemkab Sleman telah menyiapkan 10 rumah sakit (rumkit) tambahan di DIY untuk menangani pasien dengan gejala COvid-19.

Penulis: Santo Ari | Editor: Gaya Lufityanti
geosiar
ilustrasi 

TRIBUNJOGJA.COM - Pemerintah Kabupaten Sleman telah membentuk Gugus Tugas Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), Senin (23/3/2020).

Pembentukan gugus tugas ini dimaksudkan untuk lebih memantabkan dan menguatkan koordinasi penanganan penyebaran covid-19 di wilayah Kabupaten Sleman yang selama ini telah dilaksanakan.

Kepala Dinas Kesehatan Joko Hastaryo menjelaskan dari data yang dimiliki per Senin (23/3/2020) warga dengan status Orang Dalam Pemantauan (ODP) di Kabupaten Sleman berjumlah 165 orang, sedangkan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) berjumlah 17 dengan status positif corona 2 orang.

Sebaran angka ini hampir merata di setiap kecamatan.

Tekan Penyebaran Virus Corona, Polres Sleman Dispensasi Pemohon SIM

Dengan terbentuknya gugus tugas, maka kendali utama ada di ketua gugus tugas yg dijabat PJ Sekda.

Dalam pelaksanaannya akan melibatkan semua sektor dan lapisan secara terpadu dan terstruktur.

"Sebagai contoh, dinas kesehatan akan menjadi koordinator bidang kesehatan dalam gugus tugas yang tugas utamanya adalah memastikan semua fasilitas kesehatan di sleman siap memberikan pelayanan kesehatan kepada pasien terkait Covid-19," ujarnya.

Adapun Pemkab Sleman telah menyiapkan 10 rumah sakit (rumkit) tambahan di DIY untuk menangani pasien dengan gejala COvid-19.

Rumkit yang dimaksud seperti RS Hermina, RS JIH, RS Sakina Idaman, RSUD Sleman dan RSUD Prambanan.  

Tenaga medis di rumkit tersebut telah diberkikan bimtek agar bisa mengambil sampel swab tenggorok.

Kenali Perbedaan Batuk Biasa, Batuk TBC dan Batuk karena Virus Corona

Selain itu juga agar menyiapkan alat bernama virus transfer media (VTM) yang berupa tabung kecil untuk menyimpan sampel swab tenggorokan. Selanjutnya sampel itu dibawa ke lembaga pemeriksanya.

Lebih lanjut terkait gugus tugas, telah dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Bupati Sleman Nomor 19.2/Kep.KDH/A/2020 tentang Gugus Tugas Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Kabupaten Sleman.

Bupati Sleman, Sri Purnomo mengatakan bahwa selain untuk melakukan penanganan langsung terhadap kasus Covid-19, ia juga mengingatkan perlunya penanganan antisipasi dampak ikutannya.

"Selain penanganan kasus juga perlu antisipasi dampak ikutannya," jelasnya Sri Purnomo.  

Menurutnya diperlukan langkah cepat, tepat, fokus, terpadu dan sinergitas antar lembaga dan perangkat daerah baik pemerintah maupun swasta.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved