Bantul
Tetapkan Status Siaga, Pemkab Bantul Rancang Gugus Tugas Penanganan Covid-19
Pemkab Bantul secara resmi menetapkan status siaga darurat untuk mengantisipasi wabah Covid-19.
Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul secara resmi menetapkan status siaga darurat untuk mengantisipasi wabah Covid-19.
Sesuai dengan arahan pemerintah pusat, sebuah gugus tugas yang melibatkan beberapa instansi, tengah dirancang.
Sekretaris Daerah (Sekda) Bantul, Helmi Jamharis pun mengatakan, melalui status siaga, pihaknya kini fokus mempersiapkan kelembagaan, serta penganggaran, untuk kegiatan-kegiatan yang telah disusun, agar sebaran virus corona ini tidak semakin masif.
"Ya, nanti kelompok kerja yang ada di gugus tugas itu lah yang akan melaksanakan kegiatan-kegiatan terkait dengan penyebaran Covid-19 tersebut," katanya.
• 3 PDP dan 1 OPD Covid-19 Dirawat di RSUD Bantul, Dinkes Perketat Screening
Menurut Helmi, status siaga yang ditetapkan ini sama sekali belum mengarah pada penutupan akses, atau lockdown.
Ia menilai, keputusan ini selaras dengan kebijakan Pemerintah Daerah (Pemda) DIY, yang disampaikan Gubernur beberapa waktu silam.
"Banyak pertimbangan yang telah disampaikan oleh Pak Gubernur, satu diantaranya, DIY sampai sekarang tidak menetapkan KLB, sehingga Bantul pun demikian. Jadi, statusnya masih siaga," tambahnya.
Mengenai gugus tugas yang tengah dirancangnya, ia menjelaskan, beberapa stakeholder baik dari lembaga pemerintah, maupun non pemerintah, akan terlibat di dalamnya.
Antara lain, Polres, Kodim, BPBD, DLH, Dinas Pariwisata, Dinas Kominfo, dan sebagainya.
"Gugus tugas ini akan melaksanakam kegiatan, sesuai ketugasannya masing-masing. Tapi, sejauh ini kita masih dalam tatatan menyusun konsep. Untuk deklarasinya kita menunggu dari provinsi dulu," jelasnya.
"Namun, pada intinya, keberadaan gugus tugas ini bisa memberi ketenangan pada seluruh masyarakat di Bantul, supaya tetap tenang dan tidak panik dalam menghadapi situasi saat ini," imbuh Helmi.
• Kenali Perbedaan Batuk Biasa, Batuk TBC dan Batuk karena Virus Corona
Sekadar informasi, Pemkab Bantul sudah melakukan beberapa upaya demi menghambat laju persebaran virus corona.
Satu di antaranya, dengan kontak tracing pada beberapa warganya yang dinyatakan PDP Covid-19, plus memperketat proses screening.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Bantul, Agus Budi Raharjo pun mengatakan, sesuai instruksi dari Bupati, semua OPD di lingkungan Pemkab Bantul, diharuskan melakukan penyemprotan desinfektan di perkantoran masing-masing, maupun ruang publiknya.
"Ini sudah kita mulai, terutama di fasilitas-fasilitas layanan publik yang paling sering dikunjungi warga ya. Contohnya, Polres Bantul, Masjid Agung, Parasamya, lalu kantor Disdukcapil dan Perizinan, itu menjadi prioritas kami," pungkasnya. (TRIBUNJOGJA.COM)
