Sleman
Bupati Sleman Keluarkan Instruksi untuk Penanganan Covid-19
Bupati Sleman, Sri Purnomo mengeluarkan instruksi tentang Peningkatan Kewaspadaan dan Penanganan Terhadap Risiko Penularan infeksi Covid-19.
Penulis: Santo Ari | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM - Bupati Sleman, Sri Purnomo mengeluarkan instruksi tentang Peningkatan Kewaspadaan dan Penanganan Terhadap Risiko Penularan infeksi Covid-19.
Dalam instruksinya, Bupati meminta Kepala Perangkat Daerah, Kepala BUMN/BUMD, Kepala Instansi Vertikal dan PMI, Kepala Desa, serta Pimpinan Badan Usaha, Lembaga Swasta, dan Lembaga Masyarakat di Kabupaten Sleman untuk menyediakan fasilitas cuci tangan pakai sabun dan air mengalir di lingkungan kerja masing-masing.
Memastikan fasilitas pelayanan pada instansi dan unit kerjanya bersih dan higienis, menunda atau membatasi perjalanan ke luar daerah.
Menunda kegiatan yang menghadirkan banyak orang kecuali kegiatan yang sangat penting dengan ketentuan menyediakan fasilitas cuci tangan dengan sabun dan air mengalir.
• Dinkes DIY : Tidak Ada Zona Merah Covid-19 di Yogyakarta
"Masyarakat agar tetap tenang, waspada, dan tidak panik. Menjaga kebersihan lingkungan serta melaksanakan budaya perilaku hidup bersih dan sehat," ujarnya.
Selain itu juga meminta agar masyarakat membatasi kegiatan di luar rumah yang tidak penting dan pertemuan dengan banyak orang.
Dan yang terpenting adalah dengan melakukan perlindungan secara mandiri dengan membudayakan cuci tangan pakai sabun dan air mengalir.
"Apabila mengalami gejala panas, pilek, batuk, dan sesak nafas maka menggunakan masker secara mandiri, dan segera memeriksakan diri ke fasilitas pelayanan kesehatan terdekat.
Sedangkan untuk rumah sakit (RS) yang ada di Sleman, Bupati menginstruksikan agar setiap RS menyediakan Alat Pelindung Diri (APD) sebagai bentuk kesiapsiagaan dalam menghadapi risiko penularan infeksi COVID-19.
Selain itu juga melakukan tata laksana kasus sesuai dengan Pedoman Kesiapsiagaan Menghadapi COVID-19.
• Tak Usah Panik, Cek Bedanya Jika Demam dan Batuk Biasa dan Akibat Infeksi Virus Corona
Ketersedian APD dan Ruang Isolasi
Sementar itu, Kepala Dinas Kesehatan Sleman Joko Hastaryo saat ditanya tentang kesiapan RS di Sleman dalam menyiapkan APD, menjelaskan bahwa hampir semua RS mengeluh terbatasnya alat-alat tersebut.
APD yang dimaksud seperti gaun, kacamat, masker N95, penutup rambut, bahkan sepatu bot.
Joko menjelaskan saat ini pihaknya sedang dalam proses membantu RS dalam menyediakan APD tersebut.
"Bantuan itu akan lebih mudah jika Sleman masuk dalam kondisi KLB. Tapi karena tidak KLB, kami harap jiwa sosial mereka yang terdorong agar bisa mengadakan (sendiri)," ujarnya.
Ia mengungkapkan, bahwa saat ini pihak RS sulit untuk mencari barang-barang tersebut.
Dan karena Sleman belum menerapkan KLB, maka pemerintah hanya bisa membantu memperlancar akses RS dalam mendapatkan APB.
Ia menjelaskan, dari sekian APD itu ada alat yang sifatnya alat medis habis pakai yang bisa didapat di distributor alat kesehatan.
• RS di Sleman Siap Membantu Jika RS Rujukan Kewalahan Tangani Pasien Corona
Namun ada juga alat yang sifatnya umum, misalnya sepatu bot dan gaun.
"Kami membantu menghubungkan dengan jejaring distributor, supaya mereka bisa menyiapkan kalau diperlukan," ujarnya.
Joko menjelaskan bahwa pada dasarnya RS di Sleman siap dimintai tolong jika RS Rujukan kewalahan dalam melakukan perawatan pasien virus corona, dalam hal ini kaitanya adalah ketersediaan ruang isolasi.
Meski ada banyak RS yang berada di Sleman, namun tidak semuanya memiliki ruang isolasi.
"Ruang isolasi yang dimiliki RS ternyata sangat terbatas, kita kemarin memperkirakan masing-masing RS memiliki ruang isolasi. Dan dari data yang kami miliki, hampir semua RS tipe B dan c memiki ruang isolasi walaupun hanya satu," paparnya.
Ia mencatat sudah ada 11 ruang isolasi dari beberapa rumah sakit yang sudah siap untuk digunakan.
RS yang dimaksud seperti RSUD Sleman, RSA UGM, JIH, Hermina dan RS Sakina Idaman.
"Setelah kita cek ada juga RS yang ruang isolasinya tidak dalam keadaan aktif dan menyatakan sudah siap menghidupkan kembali ruang isolasi, kita beri waktu sampai hari Sabtu (21/3/2020) untuk mengaktifkan ruang isolasinya," tutupnya. (TRIBUNJOGJA.COM)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/bupati-sleman-sri-purnomo-3.jpg)