CPNS 2019

UPDATE Terbaru BKN: Jadwal Pengumuman Hasil SKD CPNS 2019 dan Pelaksanaan Tes SKB

Melalui siaran pers di website bkn.go.id, pihak BKN resmi menunda jadwal tes SKB CPNS namun tetap mengumumkan hasil tes SKD pada 22 - 23 Maret 2020.

Penulis: Dwi Latifatul Fajri | Editor: Rina Eviana
bkn.go.id
UPDATE Terbaru BKN: Jadwal Pengumuman Hasil SKD CPNS 2019 dan Pelaksanaan Tes SKB 

Pengumuman hasil tes SKD akan diumumkan serentak melalui website instansi masing-masing.

Melalui siaran pers BKN umumkan penundaan tes SKB CPNS 2019
Melalui siaran pers BKN umumkan penundaan tes SKB CPNS 2019 (bkn.go.id)

"Pengumuman hasil test SKD tetap akan dilaksanakan sesuai jadwal. Namun demikian, pelaksanaan SKB rencananya akan ditunda beberapa saat sebagai bagian dari tindakan pencegahan Covid 19 yang dilaksanakan oleh Pemerintah," tulis Bima melalui laman Twitter @BKNgoid.

Untuk pencegahan virus corona, tes jadwal tes SKB akan ditunda. Sebelumnya BKN mengumumkan pelaksanaan tes SKB dimulai pada 25 Maret sampai 10 April 2020.

UPDATE BKN: Jadwal Pelaksanaan Tes SKB CPNS 2019 Ditunda, Antisipasi Penyebaran Virus Corona

Setelah pelaksanaan tes SKB dilanjutkan dengan pengumuman hasil tes SKB pada 27-30 April 2020.

Materi SKB

Sesuai dengan aturan dari Permenpan-RB Nomor 23 Tahun 2019, melalui media sosial resmi BKN, ada ketentuan dan materi SKB.

Materi SKB untuk jabatan fungsional disusun oleh instansi pembina jabatan fungsional yang selanjutnya diintegrasikan dalam bank soal CAT BKN.

Sementara, untuk materi SKB jabatan pelaksana yang bersifat teknis dapat menggunakan soal SKB yang bersesuaian atau masih satu rumpun dengan jabatan fungsional terkait.

Materi SKB di instansi pusat menggunakan sistem CAT dengan materi sebagai berikut :

  1. Tes potensi akademik
  2. Tes praktik kerja
  3. Tes bahasa asing
  4. Tes fisik atau kesamaptaan
  5. Psikotes
  6. Tes kesehatan jiwa Wawancara
  7. Psikotes, tes kesehatan jiwa, dan/atau wawancara sesuai yang dipersyaratkan oleh jabatan (sedikitnya dua jenis/bentuk tes).

Materi SKB untuk jabatan pelaksana yang bersifat teknis dapat menggunakan soal SKB yang berkesusaian/masih satu rumpun dengan jabatan fungsional terkait

Jabatan yang bersifat sangat teknis/keahlian khusus seperti: Pranata Komputer, SKB dapat dilakukan dalam bentuk tes praktik kerja.

Untuk peserta CPNS 2019 yang lolos tahap tes SKB, pahami materi tes sesuai pedoman dan panduan pelaksanaan SKB melalui masing-masing website.

( Tribunjogja.com | Dwi Latifatul Fajri )

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved