Jawa
Sambang Warga Bupati Klaten Ditunda untuk Hindari Penyebaran Covid-19
Bupati Klaten Sri Mulyani, memutuskan untuk menunda kegiatan sambang warga sampai ada pemberitahuan selanjutnya. Ini adalah langkah antisipatif terhad
Penulis: Victor Mahrizal | Editor: Ari Nugroho
Laporan Reporter Tribun Jogja, Victor Mahrizal
TRIBUNJOGJA.COM, KLATEN - Bupati Klaten Sri Mulyani, memutuskan untuk menunda kegiatan sambang warga sampai ada pemberitahuan selanjutnya.
Ini adalah langkah antisipatif terhadap penyebaran virus Corona (Covid-19).
Sejumlah agenda lain yang juga terpaksa ditunda, yakni Sambang Puskesmas pada tanggal 20 Maret 2020, kegiatan tanggal 21 dan 22 yaitu Jambore Program Keluarga Harapan (PKH), Mlaku Bareng Bupati dan pemecahan Rekor Muri ditunda.
"Langkah-langkah antisipatif telah kita lakukan untuk melawan penyebaran Virus Corona di wilayah Klaten. Mekanisme rujukan dilakukan dan disosialisasikan dalam bentuk SOP oleh Dinas Kesehatan nantinya dengan screening kesehatan pertama berada di puskesmas," kata Bupati Klaten Sri Mulyani.
• Asisten 1 Sekda Klaten Pimpin Percepatan Penanggulangan Virus Corona
Selanjutnya, kata Bupati Klaten, rumah- rumah ibadah akan diberikan informasi terkait tata cara pembersihan lantai dan sarana prasarana oleh Dinkes kerjasama dengan Bidang Peternakan Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan (DPKPP) Klaten.
Tempat dan fasilitas umum akan ditambah fasilitas cuci tangan dengan sabun.
Ketu Satgas Percepatan Penanggulangan Virus Corona Covid 19 Tingkat Kabupaten Klaten, dr Rony Roekmito menambahkan, sehubungan dengan Keputusan Gubernur Jateng dan ditindaklanjuti petunjuk Bupati Klaten, maka diberitahukan bahwa sekolah di semua tingkatan baik TK,SD dan SMP libur selama 2 minggu ke depan.
Dinas Pendidikan Kabupaten Klaten telah membuat Surat Edaran (SE) Nomor 420/1173/12 tentang kesiapsiagaan pencegahan corona virus Disease (Covid 19) pada Satuan Pendidikan di Kabupaten Klaten yang salah satu isinya peserta didik PAUD, TK, SD/MI, SMP/MTs/Pendidikan Kesetaraan, Lembaga Kursus, Bimbingan Belajar melaksanakan belajar di rumah selama 14 hari mulai Senin, 16 Maret 2020.
Kemudian untuk jenjang SMA/MA juga diliburkan selama 14 hari mulai 16 Maret 2020.
Pada rakor tersebut, Bupati Klaten Sri Mulyani juga memerintahkan pada camat segera kordinasi dengan perangkat di daerahnya, Dinkes Klaten juga harus siap dengan program matur dokter apabila nanti ada laporan dari masyarakat dan untuk BPBD Klaten juga harus bersiap.
Pelayanan dari masing-masing OPD tetap berfungsi dan akan ditambahkan sarana kebersihan untuk Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).
Bupati Klaten Sri Mulyani, juga memerintahkan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tetap masuk dan bekerja seperti biasa memberikan pelayanan dengan baik dan sampai sekarang di Kabupaten Klaten masih dalam kondisi aman karena tidak ada warga Klaten yang terpapar virus Corona.
Rakor percepatan penanggulangan Virus Corona Tingkat Kabupaten Klaten berjalan lancar, tertib dan kondusif.(TRIBUNJOGJA.COM)