Jawa

Penyemprotan Disinfektan Dilakukan di Sejumlah Titik di Kabupaten Magelang

Penyemprotan disinfektan dilakukan di terminal, tempat ibadah, perkantoran, pusat keramaian masyarakat dan lingkungan pasien yang terindikasi Covid-19

Penulis: Rendika Ferri K | Editor: Ari Nugroho
TRIBUNJOGJA.COM / Rendika Ferri
Petugas melakukan penyemprotan disinfektan di kompleks perkantoran Pemkab Magelang, Senin (16/3/2020) 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Rendika Ferri K

TRIBUNJOGJA.COM, MAGELANG - Penyemprotan disinfektan dilakukan di terminal, tempat ibadah, perkantoran, pusat keramaian masyarakat dan lingkungan pasien yang terindikasi Covid-19 di Kabupaten Magelang.

Upaya ini untuk meminimalisir penyebaran Covid-19.

Bupati Magelang, Zaenal Arifin, mengatakan, langkah mitigasi telah dilakukan.

Salah satunya dengan penyemprotan disinfektan di sejumlah titik. Upaya ini dilakukan untuk meminimalisir penyebaran Covid-19.

"Mitigasi di lapangan dengan melakukan penyemprotan disinfektan. Ini merupakan langkah awal pencegahan. Ini akan dilakukan di 4-5 titik oleh BPBD Kabupaten Magelang. Ini merupakan tindakan prefentif yang dilakukan oleh kita untuk meminimalisir penyebaran virus," kata Zaenal, Senin (16/3/2020).

Empat Obyek Wisata di Klaten Ditutup untuk Cegah Penyebaran Virus Corona

Titik-titik yang disemprot disinfektan yakni terminal, tempat ibadah, perkantoran, pusat keramaian masyarakat, dan lingkungan pasien yang telah terindikasi terjangkit Covid-19.

"Prosentasenya 4,7 persen. Ketika ada orang terindikasi Covid-19, dimungkinkan ada 5 orang lainnya di lingkungan sekitarnya yang mungkin juga bisa ikut terpapar. Maka harus kita lakukan pencegahan dari dini. Termasuk juga di perkantoran," ujarnya.

Pemkab Magelang sendiri juga telah membangun posko percepatan penanganan Covid-19 yang berpusat di Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Magelang, yang diisi oleh 10 sektor, terdiri dari Polres Magelang, Kodim 0705/Magelang, Dinas Kesehatan dan lain sebagainya.

"Nanti akan ditambah khusus oleh pakar atau ahli kesehatan. Pakar atau ahli kesehatan ini yang nanti akan kita minta rujukan-rujukannya," kata Zaenal.

Ini 13 Instruksi dan Himbauan Wali Kota Magelang Terkait Covid-19

Zaenal mengatakan, pendataan juga dilakukan kepada masyarakat yang baru saja pulang dari luar negeri, termasuk dari perusahaan-perusahaan swasta.

"Perusahaan swasta harus aktif berkomunikasi dengan kita (pemerintah) ketika ada karyawannya yang mengalami batuk, pilek, ataupun demam. Kalau ada indikasi ini, segera laporkan kepada kita supaya segera dapat ditangani," tuturnya.(TRIBUNJOGJA.COM)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved