Jawa
Begini Langkah Pemkot Magelang Antisipasi Penyebaran Virus Corona
Pemkot Magelang akan segera membentuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 sesuai Kepres No. 7 Tahun 2020.
TRIBUNJOGJA.COM - Wali Kota Magelang Sigit Widyonindito telah melakukan Rapat Koordinasi dengan para Kepala OPD, Camat, Lurah, Direktur BUMD, dan MKKS, untuk menanggapi situasi dan kondisi di Kota Magelang terkait Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), di Pendopo Pengabdian, Minggu (15/3/2020) malam.
Sebelumnya Sigit telah mengadakan pertemuan dengan para Pejabat Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Kota Magelang.
“Sebelumnya, saya sudah meminta pendapat dari masing-masing Forpimda terkait kebijakan penanganan virus Corona atau Covid-19 ini. Alhamdulillah Ibu dan Bapak Forum Pimpinan Daerah ini sangat mendukung, dan memback up,” ujarnya.
Terkait hal tersebut, Sigit menyatakan, Kota Magelang pada saat ini belum berstatus Kejadian Luar Biasa (KLB) Corona, karena satu orang Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang dinyatakan positif terjangkit Covid-19 berasal dari Kabupaten Magelang;
• 10 Pertanyaan yang Paling Banyak Ditanyakan Soal Virus Corona dan Jawabannya
"Satu orang PDP Covid-19 yang dirawat di RSUD Tidar Kota Magelang dinyatakan positif, namun yang bersangkutan berasal dari Kabupaten Magelang. Sehingga kami belum keluarkan status KLB," kata Sigit.
Pemkot Magelang akan segera membentuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 sesuai Kepres No. 7 Tahun 2020.
Selanjutnya, Sesuai SE Gubernur No. 420/0005956 Tanggal 15 Maret 2020, kegiatan Belajar Mengajar (KBM) mulai tanggal 16 – 29 Maret 2020 tingkat pendidikan mulai dari PAUD-TK-SD-SMP-SMA dan sederajat diliburkan.
"Proses belajar mengajar diselenggarakan dengan model jarak jauh melalui sistem online/daring. Sedangkan tenaga pendidik dan tenaga kependidikan tetap masuk untuk menyusun sistem belajar mengajar secara online/daring," tambah Sigit.
Sigit meminta kegiatan-kegiatan yang bersifat mengumpulkan massa seperti rapat, sosialisasi, musrenbangkot, sadranan, untuk sementara dihentikan atau ditunda.
• Tak Usah Panik, Cek Bedanya Jika Demam dan Batuk Biasa dan Akibat Infeksi Virus Corona
Selanjutnya akan dievaluasi dan ditentukan lagi maksimal pada 1 April 2020.
Sementara itu, para ASN tetap melaksanakan tugas sebagaimana mestinya, hanya saja untuk presensi tidak menggunakan finger-print mulai 16-23 Maret 2020.
"Pelaksanaan upacara dan apel pagi untuk sementara tidak dilaksanakan. Saya minta Kepala OPD bertanggungjawab untuk menjaga kedisiplinan dan ketertiban dalam pelaksanaannya," tambah Sigit.
Sigit melanjutkan, masyarakat dan para ASN diimbau untuk menghindari kerumunan massa dan tidak bepergian ke luar daerah.
Termasuk, kegiatan kunjungan kerja dan penerimaan kunjungan kerja untuk sementara dibatalkan.
• Antisipasi Covid-19, DPRD Bantul Tunda Semua Kunker Luar Daerah
Pada kesempatan itu, Sigit ajak semua ASN agar berperilaku hidup bersih dan sehat di rumah maupun di kantor dan tidak lupa melakukan olahraga secukupnya.