Sleman
Soal Penolakan Omnibus Law RUU Cipta Lapangan Kerja, Pemerintah Buka Ruang Diskusi
Pemerintah saat ini masih membuka ruang diskusi dan berbagai masukan terkait Omnibus Law rancangan undang-undang (RUU) Cipta Lapangan Kerja.
Penulis: Wahyu Setiawan Nugroho | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Pemerintah saat ini masih membuka ruang diskusi dan berbagai masukan terkait Omnibus Law rancangan undang-undang (RUU) Cipta Lapangan Kerja.
Staf Khusus Presiden RI, Arif Budimanta menjelaskan bahwa sejatinya saat ini RUU Cipta Lapangan Kerja ini masih dalam proses pembahasan dan belum ditetapkan.
Hal ini, kata Arif, memungkinkan masih diterimanya berbagai masukan dari berbagai elemen termasuk mahasiswa maupun kaum buruh.
"Ini kan belum proses pembahasan bersama dewan (DPR), justru ini bagus saat ada masukan dari berbagai pihak," katanya usai mengisi seminar yang digelar di Fisipol UGM, Kamis (12/3/2020).
• PSHK FH UII Desak DPR RI Kembalikan RUU Omnibus Law Cipta Kerja ke Presiden
Politisi partai PDIP ini pun turut mengapresiasi langkah mahasiswa di Yogyakarta melalui Aksi Gejayan Memanggil belum lama ini yang memberikan draft masukan terkait RUU ini.
Pemerintah mengaku membaca dan mempertimbangkan berbagai isi masukan tersebut.
"Tentu bagus saat mereka (Aksi Gejayan Memanggil) tak hanya unjuk rasa tapi mereka juga menyerahkan masukan dalam bentuk naskah sebanyak 104 halaman, yang mana itu masukan yang konstruktif," tambahnya.
Ruang diskusi dan peran publik dalam RUU ini, kata Arif juga telah dilakukan salah satunya melalui diskusi di berbagai kampus hingga konsultasi dengan berbagai ahli.
• Super Gampang! Tutorial Make Up Khusus untuk Musim Hujan
"Proses diskusi publik kan sebenarnya sudah terjadi dan dilakukan, proses konsultasi juga sudah dilakukan saat draft masih di tahap kementerian perekonomian tapi saat ini kan (diskusi publik dan konsultasi) dilakukan dengan skala lebih luas," bebernya.
Terkait masifnya penolakan yang terjadi di sejumlah daerah di Indonesia mengenai Omnibus Law ini, pihaknya justru menganggap ini langkah yang positif.
Bagi Arif, penolakan ini juga terjadi saat adanya isu pembahasan rancangan undang-undang yang lainnya tak hanya cipta lapangan kerja.
"Hal yang wajar itu (penolakan), dan penolakan itu bukan pertama kali ini," tutupnya. (TRIBUNJOGJA.COM)