CPNS 2019

BKN Umumkan Tahapan Setelah Tes SKD CPNS 2019 Berakhir

Ujian tes SKD CPNS 2019 memasuki hari terakhir pada Selasa (10/03/2020). BKN juga mengumumkan tahapan setelah tes SKD berakhir.

Penulis: Dwi Latifatul Fajri | Editor: Yoseph Hary W
Dok.BKD Jatim via Kompas.com
BKN Umumkan Tahapan Setelah Tes SKD CPNS 2019 Berakhir 

Tribunjogja.com - Ujian seleksi kompetensi dasar (SKD) rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS), memasuki hari terakhir pada Selasa (10/03/2020). Sebelumnya Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan pada 22-23 Maret 2020, peserta dapat melihat hasil ujian SKD CPNS 2019.

Lalu setelah tes SKD berakhir, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono, menjelaskan hari terakhir untuk tes SKD sampai Selasa (10/3/2020).

"Iya. Hari ini terakhir SKD. Sampai nanti sore," kata Paryono mengutip dari Kompas.com, Selasa (10/3/2020) siang.

Sementara itu data kelulusan passing grade atau ambang batas per Senin pukul 18.07 WIB, sebanyak 3.060.272 login tes SKD. Untuk melihat pengumuman tes SKD yang dimulai 22 Maret nanti melalui sites webite masing-masing instansi.

Setelah tes SKD akan ada tahapan selanjutnya yaitu rekonsiliasi tahap I dan II. Rekonsiliasi dan validasi data ini untuk persiapan pengumuman hasil SKD oleh instansi dan persiapan pelaksanaan seleksi kompetensi bidang (SKB).

Peserta yang lolos tes SKB sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor 23 Tahun 2019 dan Permenpan Nomor 24 Tahun 2019.

Peserta yang lolos tes SKB nilai SKD tertinggi dan masuk tiga kali formasi setelah perankingan

Beberapa data yang divalidasi BKN yaitu :

1. Jumlah peserta berdasarkan berita acara kehadiran
2. Kesesuaian formasi SSCN dengan penetapan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB)
3. Kesesuaian ambang batas
4. Kesesuaian nilai P1/TL formasi tahun 2018
5. Berita acara penyelenggaraan serta panduan seleksi kompetensi bidang (SKB)

Sementara untuk rekonsiliasi data tahap II akan dilaksanakan untuk 260 instansi baik pusat dan daerah.

Melalui website resmi bkn.go.id, ada empat proses verifikasi dan validasi (verval). Berikut penjelasannya :

1. Level empat

Level empat yaitu tim pengolahan mengumpulkan data hasi SKD dari seluruh titik lokasi dan akan disinkronasikan saat rekonsiliasi data berlangsung.

Pada level empat akan dilakukan verifikais dan validasi kesesuaian data dari tiap instansi. Menggunakan siste, Sistem Informasi Manajemen Fasilitasi Penyelenggaraan Seleksi (Simflek). Tahap ini akan dilakukan kecocokan hasil SKD yang sesuai.

2. Level tiga

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved