Senin Pekan Depan, Aliansi Rakyat Bergerak Akan Gelar Unjuk Rasa di Gejayan Menolak Omnibus Law
Beberapa perwakilan organisasi maupun individu telah menyatakan keikutsertaan dalam aksi itu.
Penulis: Yosef Leon Pinsker | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Aliansi Rakyat Bergerak (ARB) direncakan bakal menggelar aksi unjuk rasa menyikapi Rancangan Undang-undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja pada Senin (9/3/2020) pekan depan di kawasan Gejayan.
Masa aksi yang terdiri dari sejumlah elemen mahasiswa, buruh, seniman, serta organisasi masyarakat sipil lainnya itu menyatakan menolak penerapan RUU Omnibus Law Cipta Kerja yang dirancang pemerintah.
"Sudah waktunya masyarakat bersikap dan menggelar aksi menolak Omnibus Law. Pemerintah hingga saat ini tak ada sosialisasi yang jelas dan rinci terkait RUU itu. Omnibus Law juga dibuat dengan melanggar hukum. Prosesnya tidak transparan, melibatkan satgas yang syarat kepentingan" kata Humas ARB, Kontra Tirano, dikutip dari keterangannya, Sabtu (7/3/2020).
Beberapa perwakilan organisasi maupun individu telah menyatakan keikutsertaan dalam aksi itu.
Sejumlah organisasi yang tergabung dalam ARB di antaranya Serikat Buruh Seluruh Iindonesia (SBSI) Yogyakarta, LBH Yogyakarta, Walhi, beberapa BEM di UGM, dan FH UII.
Pihaknya menyatakan, ARB bersama sejumlah elemen organisasi lainnya telah melakukan kajian yang matang terkait materi RUU tersebut.
Sehingga, disimpulkan terdapat sejumlah pasal dan rancangan materi yang dinilai cukup bermasalah.
Pertama yakni mengenai keberpihakan terhadap buruh. Dalam RUU itu, terdapat banyak pasal yang dinilai mencederai hak-hak buruh serta berpotensi untuk merenggut kesejahteraan mereka.
Selanjutnya, RUU Omnibus Law juga dianggap akan mempercepat prose kehancuran lingkungan hidup serta memperluas perampasan hak hidup masyarakat dan lebih pro kepada kepentingan investor lewat dipermudahnya kewajiban Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal).
"Omnibus Law hanya akan membuat rakyat semakin miskin serta tergantung pada mekanisme kebijakan ekonomi yang memperdalam jurang kesenjangan sosial," urai Kontra Tirano. (*)