Driver Ojol dan DC Kembali Memanas
Kronologi Legkap Awal Mula Ricuh Driver Ojol vs Debt Collector di Sleman Menurut Polisi
Polisi menceritakan kronologi kericuhan antara massa driver ojek online (ojol) dan debt collector (DC) di Babarsari, Kamis (05/03/2020)
Penulis: Christi Mahatma Wardhani | Editor: Muhammad Fatoni
Laporan Reporter Tribun Jogja, Christi Mahatma Wardhani
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yuliyanto, didampingi Kapolres Sleman, AKBP Rizki Ferdiansyah, menceritakan kronologi kericuhan antara massa driver ojek online (ojol) dan debt collector (DC) di Babarsari, Kamis (05/03/2020) petang.
Menurut keterangan polisi berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (tkp), insiden kericuhan tersebut bermula saat seorang pengendara ojol berinisial A diberhentikan oleh seorang yang diduga DC berinisial T di Jalan Wahid Hasyim, pada Selasa (03/03/2020) sore.
Saat itu, terjadi komunikasi antara A dan T, dimana driver ojol berinisial A disebut menunggak pembayaran motor selama satu bulan.
Saat tengah berbincang, datanglah driver ojol lain dengan inisial L.
Saat itu, L menyuruh A untuk pergi, dan kemudian terjadi perdebatan antara debt collector berinisial T dengan driver ojol berinisial L.
• BREAKING NEWS: Driver Ojol dan Debt Collector Kembali Memanas di Seturan
• Driver Ojol dan Debt Collector Kembali Memanas, Kapolres Sleman Minta Massa Bubarkan Diri
Tanpa diduga, tiba-tiba debt collector berinisial T melakukan pemukulan terhadap driver ojol berinisial L.
"Setelah pemukulan itu, rekan-rekan ojol datang ke Jalan Wahid Hasyim pada sore hari. Tetapi rekan-rekan DC membubarkan diri, dan tidak berlanjut. Atas pemukulan tersebut, L sudah melapor ke Polsek Depok Timur pada Rabu (04/03/2020)," tutur Kombes Pol Yuliyanto, saat jumpa pers di Mapolres Sleman, Jumat (06/03/2020).

Aksi pun berlanjut pada Rabu (04/03/2020) saat massa driver ojol mendatangi PT BMA, kantor tempat debt collector T bekerja, yang ada di Jalan Wahid Hasyim, Sleman.
Namun saat didatangi, kantor leasing dalam keadaan kosong dan tidak ada karyawan yang beraktivitas.
Tujuan kedatangan massa driver ojol ke kantor BMA sebenarnya adalah untuk meminta klarifikasi terkait pemukulan L.
Pada hari yang sama, ada unggahan sosial media yang menyudutkan pelaku pemukulan, T.
Dari unggahan tersebut, lalu berkembang komentar yang kurang mengenakkan bagi T.
"Jadi T merasa nama baiknya tercemar karena postingan di medsos, berkembang komentar yang tidak mengenakkan. Kemudian T melaporkan ke Krimsus Polda DIY, Rabu (04/03/03)," imbuh Yuliyanto.

Setelah itu, pada Kamis (05/03/2020) siang, sejumlah anggoat debt collector gantian mendatangi kantor Grab yang ada di kompleks Casa Grande untuk meminta klarifikasi.
Menurut keterangan polisi, sempat terjadi ketegangan di lokasi tersebut.
Info pun semakin berkembang dan simpang siur, serta semakin banyak pula massa driver ojol yang mendatangi kantor Grab.
Melihat situasi yang tidak kondusif, mediasi dilakukan di Polsek Depok Timur.
"Saat kita mediasi, ada kejadian lagi. Ojol datang ke kantor DC, berkas-berkas dikeluaran. Ada meja dan komputer terbakar. Di saat yang hampir bersamaan, ada kericuhan lagi di pertigaan Babarsari. Kerugian materiil yang sudah kita dapatkan ada empat motor ojol rusak dan enam orang luka," terangnya.
• Penjelasan Polisi soal Korban Bentrokan Driver Ojol vs Debt Collector di Sleman
• KRONOLOGI Bentrokan Driver Ojek Online vs Debt Collector Menurut Kapolres Sleman
Ia meminta kedua pihak untuk menahan diri dan menyerahkan proses hukum kepada kepolisian.
Pihak kepolisian akan tegas dalam melakukan penindakan hukum terhadap penganiayaan dan pengerusakan yang terjadi.
"Percayakan proses hukum kepada kami. Jadi kami mohon dukungan untuk semua pihak agar menjaga DIY tetap kondusif. Jangan ada provokasi," tambahnya.
Korban kericuhan
Polres Sleman dan Polda DIY terus mengusut dan memeriksa insiden bentrokan antara massa ojek online (ojol) dengan debt collector (dc).
Seperti diberitakan sebelumnya, peristiwa bentrokan massa ojek online dengan debt collector terjadi di kawasan Casa Grande Maguwoharjo, Sleman, Kamis (5/3/2020) sore.
Kedua pihak bahkan sempat terlibat aksi saling lempar batu di lokasi kejadian.
Insiden bentrokan itupun meluas hingga ke kawasan Babarsari, Sleman, yang memaksa polisi turun tangan untuk mengurai massa.
Kabar terkini, insiden tersebut mengakibatkan enam driver ojol terluka.

Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yulianto didampingi Kapolres Sleman, AKBP Rizki Ferdiansyah, mengatakan ada enam orang terluka.
Tiga di antaranya harus menjalani rawat inap di rumah sakit, dan tiga lainnya rawat jalan.
Tiga driver rawat jalan mengalami luka lecet dan sobek, ada pula yang hingga dijahit.
Sementara tiga driver lain yang rawat inap, hari ini perlu dilakukan tindakan operasi.
"Yang rawat jalan ada yang lecet di pelipis kanan, ada yang luka di bahu yang dijahit tiga jahitan. Yang rawat inap, itu karena ada benda asing di bawah permukaan kulit, dua di kanan dan satu di paha kiri. Hari ini jam 10.00 WIB dilakukan operasi di Rumah Sakit Hardjolukito," katanya saat jumpa pers di Mapolres Sleman, Jumat (06/03/2020).
• Polda DIY Pastikan Proses Hukum Buntut Kericuhan di Babarsari Tetap Berjalan
• Ricuh Babarsari Akibatkan 6 Orang Terluka dan 4 Motor Rusak
Pihaknya belum bisa memastikan benda asing tersebut berasal dari proyektil air gun, airsoftgun, atau yang lain.
Hal itu karena belum terlihat bentuk fisik dari benda asing tersebut. Namun ia memastikan bukan senjata api milik kepolisian.
"Kita masih belum tahu, karena belum melihat bentuknya. Yang pasti bukan senpi Polri, karena Polri tidak punya proyektil seperti itu,"terangnya.

Untuk memastikan benda asing tersebut, perlu ada pengecekan laboratorium.
Jika itu senjata api, maka tim forensik yang akan meneliti. Sementara jika air gun atau airsoftgun,pihaknya akan meminta Perbakin untuk meneliti.
Selain enam korban luka, ada empat sepeda motor milik driver ojek online yang rusak.
Proses Hukum
Polisi memastikan proses hukum atas kericuhan antara ojol dan DC tetap berjalan.
Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yulianto mengatakan telah dilakukan mediasi antara kedu belah pihak di Polsek Depok Timur, Kamis (05/03/2020) petang.
Mediasi dipimpin oleh Kapolres Sleman, AKBP Rizki Ferdiansyah, Kapolsek Depok Timur, pejabat Polda DIY, manajemen Grab, driver ojol, driver inisial A yang bertemu dengan DC di Wahid Hasyim Rabu (04/03/2020), juga lawyer kedua belah pihak.
Meski telah terjadi mediasi dan sepakat menyelesaikan dengan damai, tidak menghentikan proses hukum yang berjalan.
"Proses hukum akan tetap dilanjutkan. Perkara soal penarikan yang berkaitan dengan fidusia, pengeroyokan, pengerusakan di kantor Grab, pengerusakan di kantor BMA (kantor DC), penganiyaan yang luka-luka kemarin, termasuk juga kendaraan yang rusak. Semuanya ada hukum pidananya," katanya saat jumpa pers di Mapolres Sleman, Jumat (06/03/2020).

"Termasuk juga laporan penganiyaan yang dilaporkan oleh driver ojol di Polsek Depok Timur. Juga laporan soal UU ITE di Krimsus Polda DIY. Kami tidak memandang si A atau si B, semua sama di mata hukum," sambungnya.
Terkait dengan kericuhan yang terjadi Kamis (06/03/2020), pihaknya telah memeriksa lima saksi.
Ia juga meminta driver ojol yang mengalami kerusakan untuk bersedia memberikan kesaksian.
"Kami sudah periksa lima saksi, yang jelas pihak yang tahu peristiwa tersebut. Driver ojol yang motornya rusak juga boleh datang untuk melapor, karena saat ini kami belum tahu itu motornya siapa yang rusak. Kita berharap tanpa dipanggil untuk jadi saksi, sudah bersedia datang melapor, tentu kami apresiai itu," ujarnya.
• Kapolres Sleman Akan Usut Kasus Dugaan Penganiayaan Driver Ojol oleh Oknum Debt Collector
• Bentrokan Driver Ojek Online vs Debt Collector di Sleman, Ini Imbauan Kabid Humas Polda DIY
Ia meminta driver ojol dan DC untuk menahan diri dan mempercayakan proses hukum pada pihak kepolisian.
Bagi pihak luar yang tidak tahu permasalahan, diminta untuk tidak memprovokasi.
"Mohon dukungannya supaya DIY tetap kondusif. Jika ada aspirasi yang ingin disampaikan, sampaikan secara santun. Dan pihak lain di luar DIY yang tidak tahu maslaahnya, jangan provokasi. Mari kita jaga supaya kedua pihak bisa tetap beraktivitas seperti biasa," tambahnya. (TRIBUNJOGJA.COM)