Yogyakarta
KPPD DIY Gelar Pembekalan Calon Petugas Pendataan Guna Optimalkan Penerimaan Pajak Kendaraan
Kantor Pelayanan Pajak Daerah (KPPD) DIY, Rabu (4/3/2020) menyelenggarakan kegiatan pembekalan bagi petugas pendataan kendaraan bermotor di Kantor Sam
Penulis: Andreas Desca | Editor: Ari Nugroho
Laporan reporter tribunjogja.com, Andreas Desca Budi Gunawan
TRIBUNJOGJA.COM, KULONPROGO - Kantor Pelayanan Pajak Daerah (KPPD) DIY, Rabu (4/3/2020) menyelenggarakan kegiatan pembekalan bagi petugas pendataan kendaraan bermotor di Kantor Samsat Kulon Progo.
Pembekalan tersebut dilakukan kepada para peserta calon petugas pendataan yang berasal dari seluruh kalurahan di Kabupaten Kulon Progo.
Acara ini dihadiri oleh Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset (BPKA) DIY Bambang Wisnu Handoyo, Kepala KPPD DIY Wilayah Kulon Progo Bagiya Rakhmadi, Sekretaris Daerah Kabupaten Kulon Progo RM Astungkara. Ketua Komisi B DPRD DIY, dan Perwakilan dari Polres Kulon Progo.
• Pemkot Yogyakarta Sambut Baik Hibah Pengganti Pajak Hotel dan Restoran dari Kemenkeu
Kepala KPPD DIY Wilayah Kulon Progo, Bagiya Rakhmadi dalam sambutannya mengatakan bahwa kegiatan ini dimaksudkan agar KPPD DIY dapat bekerjasama dengan pemerintahan tingkat kalurahan dan kapanewon se-Kulon Progo untuk melaksanakan Pendataan Kendaraan Bermotor yang belum melaksanakan daftar ulang Tahun 2019 pada tahun 2020 ini.
"Pendataan ini dilakukan dalam upaya mengoptimalisasikan penerimaan pajak khususnya Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)," katanya.
Bagiya menambahkan bahwa pajak merupakan suatu kewajiban yang sudah diatur dalam aturan pemerintah dimana akan ada sanksi pidana jika tidak taat membayar pajak.
Menurutnya, hingga saat ini pajak masih merupakan sumber pendapatan utama bagi pemerintah baik ditingkat pusat maupun daerah dan salah satunya adalah pajak kendaraan bermotor.
• Pajak Hotel dan Resto Dihapuskan, Angin Segar Pikat Wisatawan
"Pajak kendaraan bermotor adalah salah satu penerimaan Pemerintah Daerah Kulon Progo dimana manfaatnya akan kembali ke masyarakat Kulon Progo untuk membangun daerah dan meratakan kesejahteraan masyarakat agar tidak terjadi kesenjangan sosial terkait masalah ekonomi. Oleh sebab itu masyarakat perlu memiliki kesadaran untuk membayar pajak kendaraan bermotor," ujarnya.
Sementara Kepala BPKA DIY, Bambang Wisnu Handoyo, mengatakan bahwa kegiatan setahun sekali ini penting diselenggarakan seiring masih adanya kepemilikan Kendaraan Bermotor (KBM) yang belum mendaftarkan ulang di Kulon Progo.
"Tahun 2019 tercatat sejumlah 9000 kendaraan bermotor yang belum mendaftar ulang dari periode 1 Maret 2019 hingga 31 Mei 2019. Sejumlah 5.232 KBM belum membayar pajak dan sisanya sejumlah 3.768 telah membayar pajak," katanya. (TRIBUNJOGJA.COM)