Viral Surat Edaran Bebas Kucing di Kampus ITS, Begini Penjelasan Universitas
Viral surat edaran tentang kampus ITS bebas kucing tersebar di media sosial.Pihak kampus beri klarifikasi terkait kesalahan penulisan dalam surat.
Penulis: Dwi Latifatul Fajri | Editor: Rina Eviana
Viral Surat Edaran Bebas Kucing di Kampus ITS, Begini Penjelasan Universitas
Tribunjogja.com - Viral surat edaran tentang kampus bebas kucing tersebar di media sosial.
Surat edaran tersebut juga diunggah oleh Instagram @gardasatwafoundation yang berisi pengumuman pendek tentang kampus bebas kucing.
Isi surat edaran menjelaskan tentang kampus yang menerapkan suasana bebas kucing dan tidak membiarkan kucing berkeliaran. Dari pengumuman tersebut pihak kampus tidak memperbolehkan memelihara kucing di unit kerja.
Surat edaran tersebut dibuat oleh Institut Teknologi Sepuluh November di Surabaya, Jawa Timur.
Dari pengumuman tersebut tertera 26 Februari 2020.
"Dalam upaya menciptakan suasana kampus bebas kucing, maka dengan ini kami sampaikan agar semua unit untuk ikut berpastisipasi menciptakan suasana kantor bebas kucing, dengan tidak membiarkan kucing berkeliaran dan bahkan memelihara kucing di unit kerja," itulah isi pengumuman yang diedarkan.
Surat edaran tersebut menjadi viral di media sosial bahkan menjadi pro dan kontra penyayang binatang.
Pihak kampus, Institut Teknologi Sepuluh Nopember Surabaya (ITS) akhirnya memberi klarifikasi terkait surat edaran yang ditandatangani oleh Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Keuangan, an Prasarana, Ir. Mas Agus Mardyanto.
Surat tersebut berisi imbauan semua unit untuk berpartisipasi menciptakan suasana kantor bebas kucing.
Surat tersebut juga berisi tidak membiarkan kucing berkeliaran dan memelihara kucing di unit kerja.
Kepala Unit Komunikasi Publik ITS, Anggra Ayu Rucitra mengatakan, memberi klarifikasi terkait kesalahpahaman surat pada paragraf pertama baris pertama.
Dalam paragraf tersebut menyebutkan kalimat 'Dalam upaya menciptakan suasana kampus bebas kucing'.
"Yang mana, harusnya poin tersebut langsung lebih spesifik pada poin 'Area kantor atau unit kerja bebas kucing'," kata Anggra mengutip dari surya.co.id.
"Sehingga kami sadari, penyebutan area kampus bebas kucing tersebut akan dimaknai luas yaitu di seluruh lingkungan kampus ITS," tambahnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/viral-aksi-nekat-pria-baruh-baya-memakan-kucing.jpg)