Kriminalitas

Polres Klaten Grebek 7 Pabrik Pupuk Phonska Palsu

Kepolisian Resor Klaten serius memberantas pengedar pupuk bersubsidi palsu yang beredar di kalangan petani di wilayah Klaten.

Penulis: Victor Mahrizal | Editor: Gaya Lufityanti
Tribun Jogja/ Suluh Pamungkas
Ilustrasi Kriminalitas 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Victor Mahrizal

TRIBUNJOGJA.COM, KLATEN - Kepolisian Resor Klaten serius memberantas pengedar pupuk bersubsidi palsu yang beredar di kalangan petani di wilayah Klaten.

Kasus ini berawal laporan tentang adanya Pupuk Phonska palsu di Desa Planggu, Kecamatan Trucuk Klaten.

Polisi telah menetapkan satu tersangka pengedar pupuk Phonska palsu.

Dan berdasarkan pengembangan Polisi juga telah menggrebeg tujuh pabrik pupuk di Kabupaten Gunungkidul dan Kabupaten Wonogiri.

Polres Klaten Bekuk Tiga Pelaku Pencurian Pecah Kaca

Dari laporan sekitar 6 ton pupuk phonska palsu beredar di Desa Planggu, Kecamatan trucuk, sejak awal bulan ini.

Polres Klaten lalu memanggil tiga orang untuk dimintai keterangan terkait laporan warga desa setempat berikut sample pupuk, Polres Klaten menyatakan jika pupuk phonska tersebut palsu.

“Berdasarkan hasil uji lab di Yogyakarta diketahui pupuk yang dibeli Kelompok Tani Sido Maju, Desa Planggu positif palsu, hal ini juga dikuatkan pihak PT Pupuk Sri wijaya produsen resmi pupuk Phonska,” kata Kapolres Klaten, AKBP Wiyono Eko Prasetyo, Kamis (27/8/2020).

Lebih lanjut dijelaskan Kapolres, setelah mendengar keterangan dari beberapa orang yang dipanggil, Polisi langsung bergerak cepat dan akhirnya berhasil menangkap Suparlan yang merupakan pengedar pupuk tersebut.

Penangkapan ini bekerjasama dengan Polres Gunungkidul.

Kesaksian Korban Susur Sungai SMPN 1 Turi yang Selamat : Sempat Hanyut dan Diselamatkan Temannya

“Selain menangkap Suparlan distributor pupuk palsu, kami juga mengerebeg tiga pabrik pupuk ilegal di Kabupaten Gunungkidul , untuk proses hukumnya kita serahkan ke Polres sana karena TKP di sana,” jelas Kapolres.

Kapolres menambahkan dari pengakuan distributor, beberapa pabrik juga diketahui keberaadaannya di Kabupaten Wonogiri.

Selanjutnya bekerjasama dengan Polres Wonogiri juga menggerebeg 4 pabrik pupuk ilegal.

"Pupuk ilegal ini selain merugikan produsen resmi juga sangat merugikan para petani. Sehingga jika ada laporan dari masyarakat tentang adanya pupuk ilegal, akan segera kamu tangani dan berantas keberadaannya," tandas Kapolres. (TRIBUNJOGJA.COM)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved