Yogyakarta
Dampak Virus Corona, Kanwil Kemenag DIY Koordinasi dengan Pusat Soal Pembatalan Jemaah Umrah
Edhi mengatakan, saat ini pihaknya masih menunggu arahan serta berkoordinasi dengan instansi serta stakeholder lainnya guna mengambil langkah yang tep
Penulis: Yosef Leon Pinsker | Editor: Ari Nugroho
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Kepala Kanwil Kemenag DIY, Edhi Gunawan mengaku belum mendapat instruksi lebih lanjut dari Kementerian Agama RI soal pemberhentian kegiatan umrah yang dilakukan oleh pemerintah Arab Saudi menyusul merebaknya isu virus Corona.
Edhi mengatakan, saat ini pihaknya masih menunggu arahan serta berkoordinasi dengan instansi serta stakeholder lainnya guna mengambil langkah yang tepat terkait kebijakan tersebut.
"Informasinya seperti itu (pembatalan umrah) dan kita belum dapat edaran. Tapi coba akan kita koordinasikan lebih dahulu," imbuhnya, Kamis (27/2/2020).
Saat ini semua kegiatan pengurusan umrah di wilayah setempat disebutnya masih berlangsung normal.
Namun demikian, kepastian terkait pembatalan masih akan ditindaklanjuti oleh bagian pengurusan haji dan umrah instansi setempat.
• Untuk Sementara, Kunjungan Umrah ke Arab Saudi Ditangguhkan. Ini Sebabnya
"Instruksi resminya dari pusat juga kita belum dapat bagaimana ke depan. Yang pasti kita akan coba kondisikan dulu semua," ujarnya.
Kepala Kantor Kemenag Kota Yogyakarta, Nur Abadi mengatakan, pembatalan umrah tersebut sedikit banyak akan cukup berpengaruh terhadap aktivitas dan niat beribadah masyarakat setempat.
Meski belum mendapat total jumlah jemaat yang akan melakukan ibadah umrah pada tahun ini, namun ia menyebut antusiasme masyarakat masih cukup tinggi terhadap aktivitas tersebut.
• Hasuna Tour Yogyakarta Belum Terima Edaran dan Instruksi dari Kemenag soal Penangguhan Umrah
Dalam sehari, Kantor Kemenag Kota Yogyakarta mengaku dapat melayani pengurusan layanan umrah hingga sebanyak kurang lebih 10 orang.
Saat ini, jemaat yang telah melakukan pengurusan ibadah umrah dijadwalkan akan berangkat pada Maret mendatang.
"Tapi sementara ini informasinya hanya penangguhan sementara, terkait kepastiannya bagaimana sudah dikoordinasikan lewat Kemenag pusat," ujarnya. (TRIBUNJOGJA.COM)