Remaja Pelaku Pencurian Pakaian Dalam Wanita di Klaten Tertangkap, Ternyata Ini Tujuannya
Warga dan keluarga pelaku sepakat menyelesaikan kasus secara kekeluargaan dan tidak dibawa ke kepolisian
"Pelaku tidak dibawa Polsek Klaten Tengah, kami serahkan ke orangtua karena orangtuanya datang dan pelaku mau menandatangani surat pernyataan tidak melakukan tindakan itu lagi," pungkasnya.
Alami Gangguan Jiwa
Pencuri pakaian dalam yang dijebak warga ternyata mengalami gangguan jiwa.
Ketua RW 07, Dukuh Krajan, Desa Jomboran, Kecamatan Klaten Tengah, Sarmo (49), mengungkapkan alasan pelaku melakukan tindakan tersebut.
"Dari pengakuan orangtuanya, pelaku bisa melakukan tindakan itu karena mengidap kelainan jiwa," ungkap Sarmo, Minggu (23/2/2020).
• Cabuli Delapan Siswa, Pembina Pramuka di Gedangsari Gunungkidul Akhirnya Ditetapkan Jadi Tersangka
• Pembina Pramuka di Gedangsari Cabuli 7 Siswa, Dibujuk Lalu Diciumi Saat Kemah
Ia mengatakan bahwa pelaku sudah pernah dibawa ke rumah sakit jiwa, untuk berobat.
"Pelaku pernah dibawa orangtuanya ke Rumah Sakit Jiwa, untuk melakukan pengobatan," kata Sarmo.
Lalu, ia menjelaskan penyakit kejiwaan yang diidap pelaku.
"Orangtuanya menjelaskan kepada kami, bahwa ia mengidap kelainan jiwa, hasrat seksual tinggi," terangnya.
Diberitakan sebelumnya pelaku bernama Ar (17) mencuri pakaian dalam milik warga.
Sarmo mengatakan pelaku melakukan aksinya sebanyak dua kali.
"Dua kali, pelaku mengaku melakukan aksi tersebut di Dukuh Jiwan, Desa Jimbung, Kecamatan Kalikotes dan di sini," ungkapnya. (*/tribunsolo)
Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan judul "Pakaian Dalam Sering Hilang, Warga Klaten Jebak Pelaku yang Lakukan Hal Tak Senonoh seusai Beraksi"