Remaja Pelaku Pencurian Pakaian Dalam Wanita di Klaten Tertangkap, Ternyata Ini Tujuannya

Warga dan keluarga pelaku sepakat menyelesaikan kasus secara kekeluargaan dan tidak dibawa ke kepolisian

Editor: Muhammad Fatoni
dok.istimewa/facebook
Warga memergoki pencuri pakaian dalam wanita di Klaten, Minggu (23/2/2020). 

TRIBUNJOGJA.COM, KLATEN - Teka-teki pencuri pakaian dalam wanita di Desa Jomboran Kabupaten Klaten akhirnya terungkap. 

Hal itu bermula setelah warga setempat sepakat menjebak pelaku. 

Mereka mengaitkan benang ke bungkusan pakaian dalam yang sengaja ditinggal di jemuran. 

Hasilnya terungkap pada Minggu (23/2/2020) pukul 05.00 WIB. 

Remaja Umur 17 Tahun Asal Gamping Pacari Enam Gadis Salah Satunya Hamil Lima Bulan

Seorang Paman di Bantul Cabuli Keponakan Sendiri

Ketua RW 7, Sarmo, menjelaskan proses penjebakannya.

"Pada saat bungkusan itu akan diambil pelaku, benang tersebut kita ikuti dulu sampai dia berhenti," ungkap Sarmo.

"Setelah pelaku berhenti, kami tidak langsung menggerebek pelaku, kita intai dulu apa yang dia lakukan," tambahnya.

Ia melihat pelaku berhenti di motornya, lalu pelaku membuka jok motornya.

Pelaku mengibaratkan jok tersebut seolah-olah seperti perempuan.

"Pelaku memakaikan kerudung di jok motor itu, lalu memasukkan pakaian dalam yang dia ambil ke jok tersebut agar bisa menyerupainya fisik perempuan," lanjutnya.

Lalu, ia melihat pelaku melihat handphone dan melihat pelaku seperti melakukan hubungan seksual.

"Setelah kita sudah tahu apa motif yang dia lakukan, kami langsung menangkap dan membawanya ke balai warga," ungkapnya.

Polisi Selidiki Kasus Pencurian Mesin ATM di Magelang

Diiming-imingi Uang Rp 150 Ribu, Belasan Remaja jadi Korban Pencabulan Ketua Ikatan Gay Tulungagung

Lalu ia menerangkan indentitas pelaku.

"Pelaku bernama Ar (17), warga Ngalas, Klaten Selatan," terang Sarmo.

Warga dan keluarga pelaku sepakat menyelesaikan kasus secara kekeluargaan dan tidak dibawa ke kepolisian.

"Pelaku tidak dibawa Polsek Klaten Tengah, kami serahkan ke orangtua karena orangtuanya datang dan pelaku mau menandatangani surat pernyataan tidak melakukan tindakan itu lagi," pungkasnya. 

Alami Gangguan Jiwa

Pencuri pakaian dalam yang dijebak warga ternyata mengalami gangguan jiwa.

Ketua RW 07, Dukuh Krajan, Desa Jomboran, Kecamatan Klaten Tengah, Sarmo (49), mengungkapkan alasan pelaku melakukan tindakan tersebut.

"Dari pengakuan orangtuanya, pelaku bisa melakukan tindakan itu karena mengidap kelainan jiwa," ungkap Sarmo, Minggu (23/2/2020).

Cabuli Delapan Siswa, Pembina Pramuka di Gedangsari Gunungkidul Akhirnya Ditetapkan Jadi Tersangka

Pembina Pramuka di Gedangsari Cabuli 7 Siswa, Dibujuk Lalu Diciumi Saat Kemah

Ia mengatakan bahwa pelaku sudah pernah dibawa ke rumah sakit jiwa, untuk berobat.

"Pelaku pernah dibawa orangtuanya ke Rumah Sakit Jiwa, untuk melakukan pengobatan," kata Sarmo.

Lalu, ia menjelaskan penyakit kejiwaan yang diidap pelaku.

"Orangtuanya menjelaskan kepada kami, bahwa ia mengidap kelainan jiwa, hasrat seksual tinggi," terangnya.

Diberitakan sebelumnya pelaku bernama Ar (17) mencuri pakaian dalam milik warga.

Sarmo mengatakan pelaku melakukan aksinya sebanyak dua kali.

"Dua kali, pelaku mengaku melakukan aksi tersebut di Dukuh Jiwan, Desa Jimbung, Kecamatan Kalikotes dan di sini," ungkapnya. (*/tribunsolo)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan judul "Pakaian Dalam Sering Hilang, Warga Klaten Jebak Pelaku yang Lakukan Hal Tak Senonoh seusai Beraksi"

Sumber: Tribun Solo
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved