Diiming-imingi Uang Rp 150 Ribu, Belasan Remaja jadi Korban Pencabulan Ketua Ikatan Gay Tulungagung
Diiming-imingi Uang Rp 150 Ribu, Belasan Remaja jadi Korban Pencabulan Ketua Ikatan Gay Tulungagung
Penulis: Agung Ismiyanto | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM - Ketua Ikatan Gay Tulungagung bernama M Hasan diduga mencabuli belasan anak laki-laki sebagai sasaran pelampiasan nasfu bejatnya.
Bujang lapuk berusia 41 tahun tersebut kini harus mempertanggung jawabkan perbuatannya di balik jeruji besi.
M Hasan (41) alias Mami Hasan ini terlihat tertunduk lesu saat kasusnya diungkap ke publik oleh Ditreskrimum Polda Jatim, Senin (20/1/2020).
Catatan penyidik, terungkap bahwa Hasan telah menyetubuhi sedikitnya 11 anak di bawah umur yang masih berstatus pelajar.
Sebelas anak yang menjadi korbannya itu berjenis kelamin laki-laki dengan kisaran usia 17 - 18 tahun.
Aksi tak senonohnya itu dilakukan Hasan secara berjenjang selama kurun waktu setahun sejak 2019 awal.
Menurut Direktur Ditreskrimum Polda Jatim Kombes Pol R Pitra Andrias Ratulangie, modus pelaku dalam membujuk calon korbannya terbilang sederhana.
Bujang lapuk itu cukup memberi iming-iming uang sekitar Rp 150 - Rp 250 ribu agar meluluhkan hati, calon korbannya.
• Korban Pencabulan di Kapanewon Samigaluh Akan Terus Diberikan Pendampingan
• Dua Aktifis Papua Ditegur Hakim Karena Pakai Koteka Saat Sidang di PN Jakarta Pusat
Saat korban terbuai dengan rayuan Hasan, pelaku lantas merudapaksa korbannya.
"Pelaku ini adalah dia membujuk anak-anak ini.
Kebetulan dia ini yang mengelola kedai kopi," katanya di Halaman Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, Senin (20/1/2020).
Setelah dilakukan pemeriksaan, ungkap Andreas, pelaku merupakan ketua dari sebuah komunitas Gay di Kabupaten Tulungagung, yang mengatasnamakan sebagai Ikatan Gay Tulungagung (IGAY@TA).
Aksi tak senonohnya itu kerap dilakukan Hasan di dalam rumahnya, beralamat di Kelurahan Sembung, RT 02, RW 04, Kecamatan/Kabupaten Tulungagung.
Menurut Kanit III Asusila Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, AKP Jenny Al Jauza, perbuatan 'mantap mantap' pelaku pada korban dilakukan di dua area di dalam rumah.
"Kadang ya dilakukan di dalam kamar, kadang ruang tamu.