Bantul

Pilkada Bantul Dipastikan Tak Ada Calon Independen

Seperti pemilu sebelumnya, kontestasi politik di Bumi Projotamansari tahun ini dipastikan tidak ada pasangan calon dari jalur independen atau perseora

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Ari Nugroho
TRIBUNJOGJA.COM / Ahmad Syarifudin
Ketua KPU Bantul, Didik Joko Nugroho 

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Bantul, akan dilangsungkan pada 23 September 2020 mendatang.

Seperti pemilu sebelumnya, kontestasi politik di Bumi Projotamansari tahun ini dipastikan tidak ada pasangan calon dari jalur independen atau perseorangan.

Ketua KPU Bantul, Didik Joko Nugroho, mengatakan, penyerahan syarat dukungan ke KPU Bantul bagi pasangan perseorangan atau independen telah dibuka pada tanggal 19 - 23 Februari 2020.

Pihaknya mengaku menunggu sampai batas akhir penutupan hingga pukul 24.00 WIB, ternyata tidak ada satupun pasangan calon yang mendaftar.

"Jadi untuk jalur perseorangan di (Pilkada) Bantul dipastikan tidak ada," kata dia, dihubungi, Senin (24/2/2020).

Pilkada Bantul, Suharsono Pilih Anggun untuk Jadi Wakilnya

Sebelumnya, ada satu bakal pasangan calon yang dikabarkan bersiap-siap untuk melakukan pendaftaran lewat jalur Independen atau perseorangan.

Mereka adalah bakal pasangan Hendri Hendradi dan Budi Suprayogi.

Keduanya bahkan sudah sering konsultasi ke KPU melalui tim Liasison Officer (LO) untuk jalur independen.

Namun demikian, hingga batas akhir penyerahan berkas, bakal pasangan calon independen tersebut tidak datang. Artinya tidak jadi mendaftarkan diri.

Ketua Bidang SDM dan Partisipasi Masyarakat, KPU Bantul, Musnif Istiqomah menceritakan, awalnya bakal pasangan calon independen Hendri - Yogi informasinya akan datang mendaftar ke KPU pada Jumat (21/2/2020) lalu sekitar pukul 09.00.

Namun di-cancel dan konfirmasi ulang akan datang di hari terakhir pada Minggu (23/2/2020).

Namun ditunggu sampai pukul 24.00 WIB, yang bersangkutan tidak datang.

Tim LO Independen, Herjunadi, dikatakan Musnif, telah menginformasi ke KPU via WhatsApp bahwa tim bakal pasangan calon independen Hendri- Yogi memutuskan untuk menghentikan melengkapi syarat dukungan.

KPU Bantul Ajak Milenial Untuk Mendaftar Seleksi Calon Anggota PPS

Dengan pertimbangan, berkaitan dengan teknis Sistem Informasi Pencalonan (Silon) dan keterbatasan yang dihadapi dalam menyelesaikan syarat maju pada jalur perseorangan.

KPU Bantul, menurutnya sudah meminta kepada tim LO Independen tersebut untuk membuat surat resmi ke KPU Bantul. "Namun sampai sekarang tidak diantar secara resmi, cuma difoto saja," ucapnya.

"Yang jelas, kami pastikan tidak ada bakal pasangan calon independen di Pilkada Bantul 2020," imbuh dia.

Padahal, dalam proses pengumpulan dukungan, bakal pasangan calon independen Hendri-Yogi sebelumnya mengklaim sudah mengantongi 65.000 dukungan.

Keduanya bahkan berniat ingin mendaftar dan maju untuk mencetak sejarah.

"Kami ingin mencetak sejarah di Kabupaten Bantul, adanya pasangan calon independen yang maju (Pilkada) dan menang," kata Tim LO Paslon Perseorangan Hendri - Yogi, Herjunadi Kurniawan, saat dihubungi Tribunjogja.com, beberapa waktu lalu. Namun sampai batas akhir penyerahan ditutup, mereka tidak mendaftar.

Maju Pilkada lewat jalur perseorangan di Kabupaten Bantul memang tidak mudah.

Pasangan calon harus menyerahkan dukungan sebanyak 53.026 orang yang dibuktikan melalui fotokopi kartu tanda penduduk (KTP) atau surat keterangan sedang melakukan perekaman KTP dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). Sebaran dukungan minimal 50% dari luas wilayah atau sembilan kecamatan dari total 17 kecamatan.(TRIBUNJOGJA.COM)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved