CPNS 2019
JADWAL Pengumuman Hasil SKD CPNS 2019, Passing Grade Formasi dan Ketentuan Peserta Lolos SKB
Hasil Tes SKD CPNS 2019 selanjutnya akan diumumkan pertengahan Maret 2020.
d. Putra/Putri Papua dan Papua Barat Formasi ini mempunyai nilai ambang batas yaitu TIU minimal sebesar 60 dan tidak ada nilai minimal untuk TKP dan TWK.
Namun, nilai kumulatif kategori ini minimal berjumlah 260.
SKB
Ketentuan peserta SKD yang memenuhi nilai ambang batas atau passing grade (PG) dan dinyatakan lolos ke tahapan SKB merupakan peserta SKD dengan nilai terbaik yang diurutkan berdasarkan 3 kali jumlah formasi yang dilamar.
• Jadwal Lengkap Tahapan CPNS 2019 dan Informasi Penting Seputar Tes SKB
Detail ketentuan tercantum melalui Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor 23 tahun 2019 dan Permenpan RB Nomor 24 Tauun 2019.
Peserta yang lolos tahap akhir seleksi CPNS akan ditentukan berdasarkan integrasi SKD dan SKB dengan bobot 40 persen SKD dan 60 persen SKB.(Kompas.com)
