CPNS 2019

JADWAL Pengumuman Hasil SKD CPNS 2019, Passing Grade Formasi dan Ketentuan Peserta Lolos SKB

Hasil Tes SKD CPNS 2019 selanjutnya akan diumumkan pertengahan Maret 2020.

Editor: Rina Eviana
Dok.BKD Jatim via Kompas.com
Pengumuman Hasil Tes SKD CPNS 2019 Dijadwalkan Pertengahan Maret, Kapan Ujian SKB Digelar? 

JADWAL Pengumuman Hasil SKD CPNS 2019, Passing Grade Formasi dan Ketentuan Peserta Lolos SKB

TRIBUNJOGJA.COM -Seleksi CPNS 2019 hingga saat ini masih dalam tahapan Tes SKD (Seleksi Kompetensi Dasar). Tes SKD berlangsung mulai 27 Januari 2020 lalu hingga awal Maret 2020.

Menurut Badan Kepegawaian Negara (BKN), setelah seluruh Tes SKD CPNS 2019 rampung, Hasil Tes SKD CPNS 2019 selanjutnya akan diumumkan pertengahan Maret 2020.

“Pengumuman hasil SKD pada pertengahan Maret 2020,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas BKN Paryono kepada Kompas.com, Sabtu (22/2/2020).

Peserta tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemerintah Kota Yogyakarta formasi tahun 2019 melakukan registrasi dan pemeriksaan fisik sebelum mengikuti tes di Graha Wana Bakti Yasa, Kamis (20/02/2020).
Peserta tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemerintah Kota Yogyakarta formasi tahun 2019 melakukan registrasi dan pemeriksaan fisik sebelum mengikuti tes di Graha Wana Bakti Yasa, Kamis (20/02/2020). (Tribun Jogja/ Christi Mahatma)

Ia menambahkan, setelah pengumuman SKD akan dilanjutkan dengan pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) pada akhir Maret – April 2020.

Data per 20 Februari 2020, 329 instansi yang terdiri dari 309 instansi daerah dan 20 pusat, telah melaksanakan SKD CPNS formasi tahun 2019.

Sebagai tambahan informasi, pada CPNS tahun ini, pemerintah membuka sebanyak 150.315 formasi.

Rinciannya, 36.935 formasi pada 65 instansi pusat dan 113.380 formasi pada 456 instansi pemerintah daerah (provinsi/kabupaten/kota). Untuk total pelamar yang terdaftar sebagai peserta SKD sendiri mencapai 3.361.802 orang.

Cara Cek Sendiri Ranking Hasil Tes SKD CPNS 2019 Lolos atau Tidak ke Tahap SKB

Pengumuman Hasil Tes SKD CPNS 2019 Dijadwalkan Pertengahan Maret, Kapan Ujian SKB Digelar?

Passing Grade CPNS 2019

Selain Passing Grade, Begini Penentuan Peserta Tes SKD CPNS 2019 yang Lolos ke Tahap SKB
Selain Passing Grade, Begini Penentuan Peserta Tes SKD CPNS 2019 yang Lolos ke Tahap SKB (Surya/Ahmad Zaimul Haq)

Passing Grade CPNS 2019 atau nilai ambang batas sudah diatur dalam PermenPANRB Nomor 24 Tahun 2019, dengan rincian sebagai berikut:

a. Umum dan Tenaga Pengamanan Siber

Passing grade formasi ini yaitu nilai TKP minimal sebesar 126, nilai TIU minimal sebesar 80, dan nilai TWK minimal sebesar 65.

b. Cumlaude dan Diaspora

Nilai ambang batas formasi ini yaitu TIU minimal sebesar 85 dan tidak ada nilai minimal untuk TKP dan TWK. Namun, nilai kumulatif kategori cumlaude dan diaspora minimal berjumlah 271.

c. Penyandang Disabilitas Formasi penyandang disabilitas mempunyai nilai ambang batas yaitu nilai TIU minimal sebesar 70 dan tidak ada nilai minimal untuk TKP dan TWK. Namun, nilai kumulatif kategori ini minimal berjumlah 260.

d. Putra/Putri Papua dan Papua Barat Formasi ini mempunyai nilai ambang batas yaitu TIU minimal sebesar 60 dan tidak ada nilai minimal untuk TKP dan TWK.

Namun, nilai kumulatif kategori ini minimal berjumlah 260.

SKB

Contoh kriteria peserta SKD ke tahap SKB
Contoh kriteria peserta SKD ke tahap SKB (twitter.com/BKNgoid)

Ketentuan peserta SKD yang memenuhi nilai ambang batas atau passing grade (PG) dan dinyatakan lolos ke tahapan SKB merupakan peserta SKD dengan nilai terbaik yang diurutkan berdasarkan 3 kali jumlah formasi yang dilamar.

Jadwal Lengkap Tahapan CPNS 2019 dan Informasi Penting Seputar Tes SKB

Detail ketentuan tercantum melalui Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor 23 tahun 2019 dan Permenpan RB Nomor 24 Tauun 2019.

Peserta yang lolos tahap akhir seleksi CPNS akan ditentukan berdasarkan integrasi SKD dan SKB dengan bobot 40 persen SKD dan 60 persen SKB.(Kompas.com)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved