CPNS 2019
Bagaimana Cara Peserta CPNS 2019 Mengetahui Lolos Peringkat SKD dan Berhak Ikut SKB?
Nantinya siapa saja yang berhak mengikuti SKB akan dilakukan pengumuman ketika pelaksanaan SKD instansi selesai dilakukan
Bagaimana Cara Peserta CPNS 2019 Mengetahui Lolos Peringkat SKD dan Berhak Ikut SKB?
TRIBUNJOGJA.COM - Proses seleksi CPNS 2019 hingga kini masih dalam tahapan Tes SKD (Seleksi Kompetensi Bidang). Tes SKD berlangsung hingga awal Maret 2020.
Setelahnya, Hasil Tes SKD CPNS 2019 akan diumumkan pertengahan Maret 2020 mendatang.
Meski ada sejumlah instansi yang sudah melaksanakan Tes SKD dan peserta lolos Passing Grade CPNS 2019, namun itu saja belum tentu lolos ke tahapan Tes SKB.
Lantas, bagaimana cara peserta mengetahui dirinya lolos peringkat SKD dan berhak mengikuti tahapan SKB?
Terkait hal tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Karo Humas BKN Paryono menyampaikan nantinya siapa saja yang berhak mengikuti SKB akan dilakukan pengumuman ketika pelaksanaan SKD instansi selesai dilakukan.
“Hasil SKD, nantinya akan diumumkan siapa-siapa yang berhak ikut SKB,” ujar Paryono kepada Kompas.com, Minggu (23/02/2020).
Adapun, pelaksanaan pengumuman nantinya akan dilakukan oleh setiap instansi.
Ia menyampaikan, saat ini BKN telah mulai mengolah dan mengintegrasikan data hasil SKD setiap instansi.
“Hasil pengolahan yang dilakukan oleh BKN tersebut nantinya diserahkan ke instansi. Instansi yang mengumumkan,” jelasnya.
Penentuan peserta lolos
Badan Kepegawaian Negara mengumumkan cara penentuan peserta yang lolos tes SKD masuk tes SKB.
Berikut penentuannya :
Mengutip dari laman Badan Kepegawaian Negara (BKN), langkah pertama yang dilakukan adalah melihat hasil seluruh tes SKD peserta.
Kemudian instansi dari BKN memastikan hasil SKD akan disampaikan sama dengan hasil SKD di layar monitor saat pelaksanaan tes selesai.
• Setelah Pengumuman Hasil Tes SKD CPNS 2019, Ini Jadwal Pelaksanaan Ujian SKB Beserta Kisi-kisi Soal
• Cara Cek Sendiri Ranking Hasil Tes SKD CPNS 2019 Lolos atau Tidak ke Tahap SKB
