Kota Yogya
Urus E-KTP dan KIA, Ratusan Warga Serbu Balai Kota Yogyakarta
Masyarakat bisa mengakses GISA di Balaikota Yogyakarta pada Kamis (20/02/2020) dari pukul 09.00-15.00 dan Jumat (21/02/2020) dari pukul 08.30-14.15.
Penulis: Christi Mahatma Wardhani | Editor: Gaya Lufityanti
Laporan Reporter Tribun Jogja, Christi Mahatma Wardhani
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Warga Yogyakarta memadati ruang Pandawa, Balaikota Yogyakarta.
Mereka menyerbu Balaikota untuk melakukan perekaman dan pencetakan KTP elektronik juga Kartu Identitas Anak (KIA).
Menurut pantauan Tribunjogja.com, terjadi antrian yang sangat panjang pada verifikasi online.
Pemohon memang bisa melakukan pendaftaran secara online, kemudian melakukan verifikasi, baru melakukan perekaman.
• Pencanangan GISA, Pemda DIY Berikan Pelayanan Terbaik
Masih banyak masyarakat yang kebingungan dengan mekanisme pelayanan GISA (Gerakan Indonesia Sadar Adminduk).
Sebagian dari mereka memegangi surat keterangan dan juga beberapa syarat lain dan mondar-mandir bertanya pada petugas.
Satu di antaranya adalah Andri Purwadi (36), warga Umbulharjo tersebut mengaku tidak paham terkait mekanisme pelayanan, sebab papan petunjuk tidak terlihat.
Ia terpaksa ikut pelayanan GISA karena sudah tiga kali ke kecamatan dan tidak dilayani.
• Super Gampang! Tutorial Make Up Khusus untuk Musim Hujan
"Saya cuti kerja supaya bisa urus. Sudah daftar secara online, tetapi memang agak membingungkan. Mungkin juga karena yang datang banyak sekali. Saya datang jam 09.30, dapat antrian 122. Itu saja karena dikasih orang," katanya.
"Saya sudah ke kecamatan, tetapi tidak bisa. Katanya blangko kosong, mesin rusak, sama listrik padam. Ya sudah terus disuruh ke sini (Balaikota) tanggal 20," tambahnya.
Melalui pelayanan GISA, ia berharap bisa memiliki KTP elektronik.
Masyarakat bisa mengakses GISA di Balaikota Yogyakarta pada Kamis (20/02/2020) dari pukul 09.00-15.00 dan Jumat (21/02/2020) dari pukul 08.30-14.15. (TRIBUNJOGJA.COM)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/urus-e-ktp-dan-kia-ratusan-warga-serbu-balai-kota-yogyakarta.jpg)