Gulirkan Program Babat Suket, Disdukcapil Bantul Kebut Pencetakan e-KTP
Mengenai penyelesaiannya, imbuh Bambang, sebisa mungkin akan dikebutnya, hingga akhir bulan Februari mendatang.
Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Program bertajuk 'Babat Suket' tengah digulirkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bantul, sampai akhir Februari nanti.
Sehingga, pada Maret mendatang, ditargetkan Bantul bebas surat keterangan.
Kepala Disdukcapil Bantul Bambang Purwadi Nugroho menuturkan, 'Babat Suket' ini dilakukan sebagai tindak lanjut kebijakan Dirjen Dukcapil Kemendagri RI.
Alhasil, Pemkab pun menghentikan permintaan cetak e-KTP baik secara online, atau manual ke dinas.
Benar saja, saat ini, pihaknya masih berupaya penuh menyelesaikan cetak 13.500 surat keterangan, maupun PRR (print ready record).
Mengenai penyelesaiannya, imbuh Bambang, sebisa mungkin akan dikebutnya, hingga akhir bulan Februari mendatang.
"Jadi, sudah tidak diterbitkan suket lagi. Penyelesaian cetak kami lakukan mulai 19-26 Februari 2020. Kami mengimbau suoaya masyarakat menyiapkan suket, untuk ditukar e-KTP dan sudah bisa diambil mulai tanggal 2 Maret nanti," katanya.
Bambang memastikan, stok keping e-KTP yang ada saat ini, sudah mencukupi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Bantul.
Dengan begitu, ia pun berharap, selepas bulan Maret mendatang, masyarkat bisa mengantongi e-KTP dalam waktu singkat.
"Ya, harapannya, masyarkat pada bulan Maret dan seterusnya, begitu rekam data, pulangnya langsung bawa e-KTP. Pokoknya akhir Februari kita target Bantul nol suket," tandasnya. (*)