Yogyakarta
Beredar Info Pembuatan SIM Kolektif, Satlantas Kota Yogya Pastikan Hoax
Satlantas Polresta Yogyakarta mengimbau masyarakat tidak percayai informasi hoax terkait rencana pembuatan SIM kolektif yang beredar di media sosial.
Penulis: Yosef Leon Pinsker | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Satlantas Polresta Yogyakarta mengimbau masyarakat tidak mempercayai informasi hoax terkait dengan rencana pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) kolektif yang beredar di media sosial.
"Tidak benar, kami pastikan itu berita bohong atau hoax," kata Kasatlantas Polresta Yogyakarta, Kompol Yugi Bayu dikonfirmasi Rabu (19/2/2020).
Dalam informasi yang telah beredar disebutkan kepolisian akan menggelar pembuatan SIM secara kolektif hanya dengan membawa foto dan tanpa tes pada tanggal 1 dan 2 Maret mendatang mulai pukul 07.30 WIB.
• Super Gampang! Tutorial Make Up Khusus untuk Musim Hujan
Bahkan, layanan disebut berlaku dan dibuka pada seluruh Samsat di tiap kabupaten/kota di seluruh Indonesia sambil menyertakan berikut biaya yang mesti dibayar dari tiap-tiap jenis SIM.
"Kami harap masyarakat jangan cepat percaya dengan informasi yang tidak resmi. Kepolisian tidak pernah menyelenggarakan pembuatan SIM kolektif. Silahkan datang ke Satpas dengan melengkapi dokumen dan persyaratan pembuatan serta mengikuti tes yang berlaku," pungkas dia. (TRIBUNJOGJA.COM)