Jawa
Pilkada 2020 Kota Magelang, Penerimaan Syarat Dukungan Calon Independen Dimulai Besok
Petugas KPU Kota Magelang akan standby di Kantor KPU Kota Magelang, menanti para paslon yang hendak menyerahkan syarat dukungan untuk maju melalui jal
Penulis: Rendika Ferri K | Editor: Ari Nugroho
Verifikasi persyaratan dari 19 Februari - 24 April 2020.
Penyerahan perbaikan 29 April - 1 Mei 2020.
Sebagaimana syarat pendaftaran untuk calon perseorangan adalah menyerahkan dukungan sesuai jumlah minimum yang telah ditetapkan.
Jika ditunggu sampai batas akhir penyerahan dukungan tidak ada yang menyerahkan, maka jalur perseorangan tidak ada.
"Kita akan sesuai tahapan, sudah di masa pendaftaran nantinya. Pendaftaran kalau dari jalur partai politik, itu dengan persyaratan jumlah kursi. Kalau dari perseorangan jumlah dukungan," tutur Basmar sebelumnya.(TRIBUNJOGJA.COM)